jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, keputusan pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tak serta-merta membuat persoalan tuntas. Sebab, masih ada dua pekerjaan rumah yang harus dikerjakan pemerintah setelah membubarkan organisasi kemasyarakatan pengusung khilafah itu.
Pekerjaan rumah pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah menindaklanjuti keputusan pembubaran HTI melalui proses hukum. Yang kedua adalah mengidentifikasi kader-kader HTI agar tidak kembali menyebarkan ajakan menjadikan Indonesia sebagai khilafah Islamiyah.
BACA JUGA: Jimly Beri Saran ke Pemerintah soal Pembubaran HTI
"Pemerintah harus mampu mengidentifikasi kader-kader HTI yang selama ini kami sinyalemen sudah masuk ke lembaga pemerintahan, bahkan ke lembaga pertahanan. Ini jadi PR bagi pemerintah," ujar Yaqut di kantor PP GP Ansor, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (8/5).
Menurut Yaqut, upaya menghadapi ormas yang berniat merongrong NKRI dan Pancasila juga harus melibatkan masyarakay. Caranya adalah melalui penguatan ikatan-ikatan sosial.
BACA JUGA: GP Ansor: HTI Berupaya Merongrong Pancasila
"Kenapa mereka selama ini berkembang, karena kohesi sosial di masyarakat terlalu rendah. Ini harus ditingkatkan oleh seluruh komponen masyarakat yang masih cinta Pancasila dan NKRI, sehingga ruang gerak mereka akan semakin sempit," katanya.
Yaqut meyakini upaya untuk merangkul kembali pengikut HTI akan lebih mudah setelah ormas yang identik dengan bendera hitam bertuliskan kalimat syahadat itu dibubarkan. Menurutnya, pemerintah telah melakukan langkah tepat karena mengambil langkah pembubaran yang kemudian diikuti upaya persuasif.
BACA JUGA: GP Ansor: HTI Harus Dilawan
“Mereka bisa dirangkul pelan-pelan, tapi harus dibubarkan dulu sebagai syarat proses persuasif dilakukan. Jadi sudah benar apa yang dilakukan pemerintah, bubarkan dahulu baru dilakukan langkah persuasif," pungkas Yaqut.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Ingatkan Pemerintah soal Kelemahan Rencana Pembubaran HTI
Redaktur : Tim Redaksi