jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Jimly Asshidiqqie menyatakan, pemerintah sebaiknya menjelaskan secara rinci kepada publik tentang alasan di balik pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, jangan sampai keputusan pemerintah untuk menegakkan aturan justru dianggap sebagai posisi untuk berhadap-hadapan dengan umat Islam.
"Jangan persepsi publik itu seolah-olah di luar NU, umat Islam berhadap-hadapan dengan negara. Jangan nanti (pembubaran HTI,red) nebeng di situ,” ujar Jimly di Jakarta, Senin (8/5).
BACA JUGA: Yusril Ingatkan Pemerintah soal Kelemahan Rencana Pembubaran HTI
Jimly menambahkan, pemerintah bisa menjelaskan alasan pembubaran HTI melalui persidangan di pengadilan. Dengan demikian, masyarakat bisa menilai secara gamblang.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menambahkan, di pengadilan pula pemerintah maupun HTI memiliki kesempatan yang sama. Kedua belah pihak bisa menyampaikan alasan masing-masing.
BACA JUGA: Pemerintah Mau Bubarkan HTI, Ini Respons Ketum Muhammadiyah
"Penting mendidik bangsa ini dengan ketegasan, mana yang boleh mana yang tidak boleh. Tapi sekali lagi, keputusan-keputusan yang dibuat juga harus rapi. Jangan menimbulkan mispersepsi," pungkas Jimly.(gir/jpnn)
BACA JUGA: HTI Sudah Lama Berdakwah, Kenapa Dibubarkan Sekarang?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jubir HTI Tuding Pemerintah Melanggar Pancasila
Redaktur : Tim Redaksi