Sepertinya Cuma 40 Persen Warga Kabupaten Bogor Taati PSBB

Sabtu, 02 Mei 2020 – 15:05 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dan Bupati Bogor Ade Yasin. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor

jpnn.com, CIBINONG - Bupati Bogor Ade Yasin menilai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya masih belum optimal. Menurutnya, hanya 40 persen warga Kabupaten Bogor yang mematuhi ketentuan dalam PSBB seperti memakai masker dan physical distancing.

"Mungkin hanya sekitar 40 persen yang mematuhi," kata Ade Yasin dalam keterangan resminya secara virtual, Sabtu (2/5).

BACA JUGA: Corona Bukan Hanya Ujian buat Pak Jokowi, Bima Arya Tak Berharap pada Pusat

Selain itu, kata Ade Yasin, PSBB di Kabupaten Bogor belum optimal karena masih banyak warganya tidak berada di dalam rumah.  Hanya 30 persen warga Bogor yang tidak keluar rumah selama pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19).

"Jadi masih banyak orang yang keluar rumah," ujar Ade Yasin.

BACA JUGA: COVID-19 Marak di Kabupaten Bogor Karena KRL Jabodetabek

Lebih lanjut Ade mengatakan, warganya yang keluar rumah beralasan mencari rezeki demi makan sehari-hari. Walakin tidak sedikit juga warga yang keluar rumah tanpa alasan jelas.

Menurut Ade, ketidakpatuh warga terhadap PSBB mengakibatkan jumlah kasus pasien positif COVID-19 yang terus bertambah. Terbukti, kasus baru COVID-19 di Kabupaten Bogor juga dari warga yang tetap keluar rumah selama PSBB.

BACA JUGA: Warga di Lingkungan Tempat Tinggal Bu Ade Yasin Belum Makan

Ade menjelskan, pernah ada penambahan 31 kasus baru COVID-19 di daerahnya. Dari jumlah itu, sebanyak 28 orang adalah warga Kabupaten Bogor yang bekerja di Jakarta.

“Kemarin itu ada sekitar enam orang dan empat orangnya itu pekerja di jakarta dan dua orang transmisi lokal," ucap dia.

Ke depan, ujar Ade Yasin, pihaknya akan lebih ketat dalam menerapkan PSBB di Kabupaten Bogor. Terlebih lagi, PSBB Kabupaten Bogor telah diperpanjang untuk periode kedua.

Nantinya, kata Ade, petugas lapangan tidak lagi memberikan kelonggaran bagi pelanggar PSBB. "Kalau sekarang saya perintahkan, kamu yang memang masih bandel, diberlakukan tegas," ungkapnya.

Ade lantas mencontohkan, kendaraan yang mau masuk Kabupaten Bogor tanpa tujuan tidak jelas akan disuruh putar balik. Oleh karena itu, tidak boleh lagi ada kendaraan yang bebas keluar masuk Kabupaten Bogor.

"Kemudian untuk yang pelanggaran masker juga sama, tidak boleh melintas, karena semua wilayah yang merah wilayah wajib penggunaan masker, jadi itu supaya mereka jera saja," terang dia.(mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler