Sepertinya Polri dan TNI Sedang Diadu Domba

Minggu, 01 Oktober 2017 – 14:17 WIB
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) menduga ada pihak tertentu yang sengaja mengadu domba Polri dan TNI lewat media sosial (medsos).

Mereka menggunakan kasus senjata impor yang kini masih tertahan di Bandara Soekarno Hatta sebagai alat.

BACA JUGA: Tenang, Peluncur Granat Pesanan Brimob Bukan untuk Membunuh

"Kami minta Polri dan TNI waspada. Ini bagian dari skenario untuk membenturkan sesama aparat negara," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Minggu (1/10).

Menurut Edi, impor senjata merupakan hal biasa untuk kebutuhan operasional Polri. Apalagi pengadaan ini sudah yang ketigakalinya.

BACA JUGA: Peluncur Granat Pesanan Brimob Tertahan, Ini Respons Polri

"Saat ini tugas Polri khususnya Brimob sangat berat menumpas berbagai aksi terorisme dan separatisme bersenjata seperti di Poso dan Papua. Dari kajian Lemkapi Polri membutuhkan berbagai senjata operasional," ucapnya.

Antara lain, senjata jenis stand alone grenade laucher (SAGL) atau pelontar granat dengan kaliber 40x46mm. Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, SAGL digunakan Polri bukan untuk membunuh, tapi melumpuhkan.

BACA JUGA: Habib Aboe: Waspada, Jangan Sampai TNI-Polri Dibenturkan

Pelontar granat ini memiliki banyak kelebihan. Misalnya, bisa digunakan untuk peluru karet, hampa, peluru asap dan juga gas air mata.

"Senjata ini dalam penelitian kami memiliki khas hanya untuk efek kejut. Berbeda dengan senjata lain seperti grenade laucher yang di dunia militer dikenal sangat canggih untuk keperluan antiteror yang mematikan," katanya.

Edi menilai, agar keberadaan senjata impor Polri tidak menjadi polemik, diharapkan senjata tersebut segera mendapat rekomendasi dari Bais TNI. Sehingga bisa segera pula disimpan di Brimob Polri.

"Pengajuan senjata ini sudah melewati berbagai kajian Polri dan melewati proses lelang panjang dan sesuai dengan Permenhan Nomor 7/2010 tentang Pedoman Perizinan Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Militer di luar Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.

"Kami berpandangan, senjata impor ini murni untuk keamanan negara," pungkas Edi. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Anggap Video Polisi Latihan Pakai RPG Rekaman Basi


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler