Sepertinya Posisi Pak Jokowi Sedang Dilematis, tetapi Harus Optimistis

Sabtu, 28 September 2019 – 12:21 WIB
Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Analis politik Hendri Satrio melihat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang dalam posisi dilematis menghadapi berbagai persoalan, terutama perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disetujui bersama oleh pemerintah dan DPR.

Meski demikian Hendri meyakini Presiden Ketujuh RI itu bisa mengambil jalan keluar yang elegan tanpa menyinggung DPR, khususnya partai-partai koalisi pendukungnya yang getol merevisi UU KPK.

BACA JUGA: Prof Mahfud Cs Datangi Istana, Ada 3 Opsi untuk Pak Jokowi soal UU KPK

"Ini memang sekilas terlihat dilematis, tetapi menurut saya presiden pasti punya jalan keluarnya. Mau tidak mau kepentingan rakyat memang harus didahulukan. Nah ini bagaimana caranya supaya presiden tidak menyinggung DPR, partai koalisi pendukung dan tetap menjaga komitmennya dengan rakyat," ucap Hendri kepada jpnn.com, Sabtu (28/9).

Hendri menilai Jokowi sudah melunak seiring penolakan luas atas UU KPK hasil revisi. Buktinya, mantan gubernur DKI itu tengah mempertimbangkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU baru tentang KPK.

BACA JUGA: Jokowi Minta Pertimbangan Soal Perppu KPK ke Relawan, nih Hasilnya

Jokowi juga sudah meminta masukan dari banyak tokoh mengenai penyikapan atas UU KPK. Namun, kata Hendri, jika akhirnya Jokowi menerbitkan Perppu KPK maka mantan wali kota Solo itu akan berhadapan dengan partai-partai koalisi pendukungnya.

Oleh karena itu Hendri menyarankan kepada Jokowi agar membentuk tim ad hoc untuk mengkaji kemungkinan menerbitkan Perppu KPK. Tim itu bisa terdiri dari unsur masyarakat, pemerintah, legislator, akademisi, tokoh agama dan para ahli.

BACA JUGA: Soal Revisi UU KPK, Tompi: Terkesan Memaksa dan Terburu-buru

Hendri menjelaskan, tim tersebut bertugas memberikan masukan kepada presiden tentang perlu atau tidaknya penerbitan Peppu KPK. Jika akhirnya tim menyimpulkan Presiden Jokoi perlu menerbitkan perppu, maka tim itu menyiapkan hal-hal yang perlu diatur di dalamnya.

"Kan mungkin juga ada perppu yang hanya berlaku secara terbatas, misalnya mengatur dewan pengawas. Menurut saya pembentukan tim itu jalan keluar paling enak, tidak dilematis dan lebih netral," ujar pendiri Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) itu.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler