jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Reskrim Polsek Tanjung Duren meringkus dua pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat.
Wakapolsek Tanjung Duren AKP Tribuana Roseno mengatakan, kedua pelaku tersebut berinisial UN, 27, dan JN, 28.
BACA JUGA: KJ Menyimpan Dendam Lama, Hadir di Sebuah Pesta Pernikahan, Jleb, IS Tewas Mengenaskan
Keduanya diketahui sudah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jakarta Barat.
"Pengungkapan kasus pencurian tersebut terungkap berdasarkan rekaman CCTV pencurian yang viral di media sosial," kata Roseno dalam keterangannya, Senin (12/10).
BACA JUGA: Penjambret HP Anak-anak Ini Akhirnya Ditangkap, Sempat Diamuk Warga, Lihat tuh Diikat di Tiang
Roseno menambahkan, setelah melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah kos-kosan, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Saat hendak ditangkap, JN melakukan perlawanan kepada polisi sehingga terpaksa ditembak kaki kirinya.
BACA JUGA: Pasutri Kompak Jadi Bandit, Suami Kasus Curanmor, Istri Narkoba
"Satu pelaku yang berusaha melakuan perlawanan langsung dilumpuhkan dengan ditembak di bagian kaki," ujar Roseno.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa, tiga unit sepeda motor hasil curian dan enam mata kunci letter T.
Kepada polisi, kedua pelaku yang merupakan penjahit ini mengaku nekat melakukan aksi kejahatan tersebut karena sepi pesanan.
"Lantaran sepinya orderan menjahit dan sulit cari penghasilan di tengah pandemi," ujar Roseno.
BACA JUGA: Tergiur Lihat Mbak UT Sang Guru Honorer, Handoko Susun Rencana, Lalu Menyelinap Masuk Kamar Korban
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi