Septi: Tidak Ada Alasan Lagi Menunda Pengangkatan 524 Guru Honorer Menjadi PPPK 

Jumat, 07 Oktober 2022 – 18:38 WIB
Perwakilan Forum Guru Honorer Provinsi Bengkulu saat hearing dengan anggota Komisi VI DPRD Provinsi Bengkulu. ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com - KOTA BENGKULU - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Septi Yuslina meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu segera mengangkat ratusan guru honorer yang lulus passing grade seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.  

Sebab, tidak ada masalah ataupun alasan bagi Pemprov Bengkulu untuk mengusulkan pengangkatan 524 guru honorer untuk menjadi PPPK pada 2022. "Tidak ada alasan lagi menunda pengangkatan 524 orang guru honorer menjadi PPPK," kata Septi Yuslina di Kota Bengkulu, Jumat (7/10). 

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022: Heboh Guru Lulus PG Prioritas 1 Harus Diobservasi, Benarkah?

Berdasar data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi Bengkulu bahwa dari dana alokasi umum (DAU), ada anggaran untuk penggajian sebesar Rp 19,3 miliar.  

Alokasi DAU dari pemerintah pusat untuk Provinsi Bengkulu pada 2022 sudah sangat cukup, bahkan akan terjadi peningkatan untuk 2023 yang mencapai Rp 8,8 miliar.

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022: Tenaga Honorer Diminta Mempersiapkan Diri

Septi berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu segera mengajukan usulan tambahan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar dapat diusulkan segera alokasi anggaran ke BPKAD.

"Semoga saja dan kami menginginkan dari pihak Dikbud untuk menindaklanjuti. Kami tunggu sampai Senin dan berkoordinasi dengan pihak BKD dan BPKD," ujarnya.

BACA JUGA: Pemkot Bandar Lampung segera Membayar 3 Bulan Gaji PPPK

Selain itu, berdasarkan keterangan dari Dikbud Provinsi Bengkulu bahwa setiap harinya terdapat guru yang pensiun. 

Oleh karena itu, 524 orang tersebut pun dapat menggantikan posisi guru-guru yang pensiun tersebut tanpa menambah alokasi belanja pegawai yang telah mencapai 42,75 persen dari APBD Provinsi Bengkulu.

Dari keterangan BKD, lanjut Septi, pemerintah hanya menunda pengangkatan karena Pemprov Bengkulu menerima surat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk alokasi belanja pegawai yang telah melebihi batas minimum 30 persen.

"Tadi disampaikan dari BKD, sebenarnya bukan tidak ada pengangkatan, tetapi ada penundaan dari gubernur. Kami berharap penundaan itu sampai akhir Oktober bisa terealisasi, karena dari DAU ada kenaikan dan untuk 2022 sudah jelas ada dana Rp 19,3 miliar,” ungkap Septi.

Dia pun berharap dengan terangnya hasil pertemuan tadi, pengangkatan 524 untuk guru honorer yang telah lolos passing grade 2021 dapat diakomodasi. Baik guru honorer di sekolah negeri maupun swasta.

"Harapan kami, bisa dilakukan pengangkatan untuk PPPK ini, apalagi sudah banyak mereka yang 28 tahun pengabdian. Untuk guru-guru di sekolah swatsa juga diakomodasi,  tidak ada pembedaan," harap Septi.

Ketua Forum Guru Honorer Yuniana meminta agar Dikbud, BKD dan BPKD dapat menindaklanjutinya keputusan pengangkatan PPPK.

Menurutnya, jika hak 524 guru honorer tidak diakomodasi menjadi PPPK, maka dirinya dan rekan-rekan lainnya akan melakukan aksi mogok kerja.

 "Jika tetap tidak diakomodasi, kami akan mengajak kawan-kawan guru, khususnya guru yang lulus PG untuk mogok dan melakukan aksi datangi kembali dewan dan kantor gubernur,” katanya. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkot Pekalongan Berupaya Mengakomodasi Guru Honorer Diikutsertakan Menjadi PPPK 2022


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler