Sepuluh Kontainer Blackberry Disita Bareskrim

Rabu, 04 Maret 2009 – 07:56 WIB
IMPOR BARANG ILLEGAL- Petugas Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara tampak memeriksa isi dari muatan 10 peti kemas tanpa dokumen di Jalan Pos Bitung Pelabuhan Tanjung Priok Selasa (3/03). Peti kemas tersebut diduga berasal dari Korea yang berisi muatan ribuan barang elektronik seperti blackberry, handphone, laptop, dan peralatan audio visual. Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
JAKARTA- Minat pengguna handphone Blackberry yang sangat tinggi di Indonesia menggiurkan penyelundupMereka berusaha memasukkan gadget itu melalui pelabuhan Tanjung Priok dengan menggunakan dokumen palsu

BACA JUGA: Dephub Langsung Nonjobkan Darmawati


   
"Barang kita sita dan sudah berkoordinasi dengan Departemen Keuangan," kata Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji pada wartawan di Bareskrim, Mabes Polri Selasa (03/03)
Rencananya polisi akan membuka 10 kontainer itu, namun batal. 
   
Polisi tampaknya memilih menunggu aparat bea cukai

BACA JUGA: KPK Supervisi 42 Perkara di Kejagung

Sebab, dalam Undang-undang Kepabeanan yang berhak melakukan pemeriksaan dan penangkapan barang pabean hanya Bea Cukai

    
Ribuan barang elektronik itu disimpan dalam 10  kontainer milik PT HS yang beralamat di Menara Batavia Jalan KH Mansyur, Jakarta Barat

BACA JUGA: SBY Bagi-bagi Duit di Papua

Selain handphone, dalam container itu juga terdapat laptop, dan kamera.
    
Barang itu diselundupkan melalui jalur hijau atau jalur resmi kepabeanan"Pemainnya menggunakan dokumen impor 800 ton bahan kimia," ungkap Dirjen Bea dan Cukai" Anwar Suprijadi secara terpisah
    
Jalur hijau merupakan fasilitas kepabeanan yang didapatkan cukup sulit dan perlu melihat secara detil riwayat impor perusahaanModus ini dianggap cukup canggih dan mutakhir karena pada umumnya para penyelundup memanfaatkan jalur merah atau jalur ilegal
    
Pelaku diduga sebanyak tiga orang, di antaranya FH warga negara Indonesia, CJ dan AML yang masih tidak diketahui keberadaannyaKetiganya merupakan pemilik perusahaan importir PT HSKetika polisi memeriksa kantor tersebut ternyata sudah tidak ada kegiatan lagi di sana
    
"Sudah saya perintahkan agar segera ditangkapJangan sampai kabur," kata SusnoHingga tadi malam pukul 21.00 penyidik Dir IV Tindak Pidana Tertentu Bareskrim masih turun ke lapangan mencari pelaku.
    
Kapal pengangkut kontainer tersebut mulai dicurigai setelah berangkat dari Singapura beberapa waktu laluPadahal dokumennya menyebutkan kontainer berangkat dari KoreaPolisi pun curiga setelah mengetahui berdasarkan dokumen isi muatan tersebut 800 ton bahan kimia cair yang sulit masuk ke IndonesiaSetelah berkordiinasi antara penyidik dari Bareskrim Polri, Polres KPPP serta aparat Bea dan Cukai, maka dilakukan penyitaan.
    
Petugas lalu melakukan pemeriksaan lebih seksama terhadap isi kontainerDari data analisa intelijen, petugas memutuskan melanjutkan pemeriksaan data dengan pemeriksaan fisik di tempat penampungan sementara PT Mustika Alam Lestari (MAL)Pemeriksaan seperti ini jarang dilakukan terhadap pemilik sertifikat pengusaha impor jalur hijau.
   
Apakah ada keterlibatan oknum bea cukai? Kabareskrim belum memastikan"Ini masih dikembangkanJangan terburu-buru," katanya.(rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Abdul Di Intai KPK 6,5 Jam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler