Serahkan DIPA TA 2022, Gubernur DIY: APBN Jadi Instrumen Penting

Minggu, 05 Desember 2021 – 02:02 WIB
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam sambutannya di acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran TA 2022, Jumat (3/12). Foto: Humas Pemprov DIY

jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Jumat (3/12).

DIPA Tahun Anggaran (TA) 2022 tersebut diserahkan kepada pimpinan Satuan Kerja (Satker) di Gedung Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

BACA JUGA: Polda DIY Ikut Usut Video Cewek Umbar Aurat di Bandara Yogyakarta, Hasilnya?

Ngarsa Dalem menyebut pada 2022 wabah pandemi diprediksi masih menjadi ancaman bagi seluruh dunia.

"Presiden segera menginstruksikan kementrian, lembaga dan pemerintah daerah untuk menjaga kewaspadaan serta meningkatkan upaya pencegahan penularan agar tidak membawa dampak negatif terhadap keberlanjutan pemulihan ekonomi," tutur Gubernur DIY dalam sambutannya.

BACA JUGA: Berita Duka, Muslim Meninggal Dunia, Warga Sudah Berusaha

Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020, lanjutnya, telah ditetapkan pemerintah sebagai pedoman dalam melaksanakan kebijakan keuangan negara dalam kondisi extraordinary.

Pemerintah dan DPR sepakat bahwa APBN masih menjadi instrumen penting dalam menghadapi situasi seperti saat ini.

BACA JUGA: Kejadian di Bontang Harus Menjadi Perhatian Bagi Seluruh Orang Tua, Penting!

"Kondisi ekonomi pada 2022 masih dihadapkan pada ketidakpastian sehingga kebijakan APBN TA 2022 disiapkan dengan karakter responsif, antisipatif, dan fleksibel," imbuhnya.

Terakhir, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengajak stakeholder untuk berupaya menangani pandemi dan memulihkan ekonomi dengan menjaga good governance, mengedepankan transparansi, dan akuntabilitas.

"Dengan bersinergi, upaya kita dalam menjaga marwah kesehatan masyarakat dapat terwujud dan perekonomian akan bangkit kembali," tutupnya. (mcr25/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswi Unsri Korban Oknum Dosen Cabul Bertambah


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler