Serahkan Laporan Investigasi kepada Komjen Agung, Komnas HAM Ingatkan Terus Memantau

Kamis, 01 September 2022 – 13:26 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyerahkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan Brigadir J kepada tim khusus Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, di kantor Komnas HAM, Menteng, Kamis (1/9). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan laporan hasil investigasi kasus penembakan Brigadir J kepada tim khusus (timsus) Mabes Polri.

Laporan ini diterima oleh ketua tim khusus Mabes Polri Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

BACA JUGA: Komnas HAM Menyampaikan Hal Penting Terkait Kasus Brigadir J

Laporan tersebut diberi judul “Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri”.

“Kepolisian RI telah menunjukkan satu kinerja yang sangat baik, tidak saja kepada Komnas HAM-nya dengan tadi prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan aksesibilitas itu, tetapi juga kepada publik,” ucap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Kamis (1/9).

BACA JUGA: Kasus Brigadir J, Pacul Minta Rekomendasi Komnas HAM Dibuka Secara Transparan

Menurut Taufan, ada sejumlah penemuan Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang dimasukkan dalam laporan itu.

“Adanya alat-alat bukti dan lain-lain yang dihilangkan yang kemudian kami sebut itu sebagai obstruction of justice,” kata dia.

BACA JUGA: Berkas Investigasi Kasus Brigadir J Rampung, Komnas HAM Bakal Menyerahkannya ke Pihak Ini

Walau laporan telah diserahkan, alumnus Univeritas Sumatera Utara itu mengaku Komnas HAM masih memiliki tugas untuk mengawasi kasus itu hingga di pengadilan.

“Tetapi tentu saja masih ada tugas lain dari Komnas HAM yaitu melakukan pengawasan proses selanjutnya sampai nanti di persidangan,” tuturnya.

Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir Kuat Ma'ruf.

Polisi sudah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau J pada Selasa (30/8) lalu.

Rekonstruksi dilakukan di dua tempat, yakni di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, untuk kedua kalinya Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan pada Rabu (31/8). (mcr4/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Polisi Berpangkat Jenderal Datangi Komnas HAM, Apa Tujuannya?


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler