jpnn.com, TAKALAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar Muhammad Hasbi menyampaikan pesan mengharukan kepada ratusan guru di daerah itu yang baru menerima surat pengangkatan (SK) sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Total ada sebanyak 296 guru yang menerima SK PPPK di Takalar, Selasa (1/11).
BACA JUGA: Ketum PTKNI Desak Kemenag Merekrut PPPK dari Honorer, Jangan Hanya Jadi Penonton
"Jadilah ASN (aparatur sipil negara) yang bisa diterima di mana saja dan bekerjalah dengan baik," pesan Sekda Hasbi kepada ratusan guru yang menerima SK PPPK tersebut.
Dia juga berpesan dalam bekerja ASN harus menghadirkan kinerja yang sesuai dengan regulasi dan kode etik.
BACA JUGA: Guru P1 Tidak Mendapatkan Formasi PPPK, Disingkirkan P3 untuk Mapel Sama, Aneh!
"Jangan sampai berdampak hukum. Kreatif dan komunikatif juga diperlukan," ujarnya mengingatkan.
Hasbi juga memberikan motivasi para guru tersebut agar bekerja ikhlas dan tulus mendidik siswa sehingga menciptakan generasi yang membanggakan.
BACA JUGA: Formasi PPPK 2022 Habis, Ketum PTKNI Serukan Guru Honorer Menyurati Presiden, Isinya Sama
"Miliki prinsip bekerjalah tanpa berharap uang dan jangan berlawanan dengan pimpinan. Jadilah bawahan yang baik sebelum menjadi atasan yang baik," pesannya lagi.
Dia juga sempat menyinggung soal kesejahteraan seorang ASN.
Menurutnya, agar ASN lebih sejahtera, jangan hanya mengandalkan pendapatan sebagai abdi negara, tetapi selingi dengan berwirausaha.
"Kita harus rancang pendapatan harian dan mingguan sehingga ekonomi rumah tangga tetap stabil," saran Sekda Hasbi.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Takalar Drs Irwan dalam laporannya menyampaikan KemenPAN-RB telah menetapkan formasi untuk Kabupaten Takalar sebanyak 345 orang dengan rincian tenaga guru P3K Kemenag, ahli pertama guru agama Islam sebanyak 20 formasi, tenaga guru Kemendikbud SD sebanyak 243 formasi, dan tenaga guru Kemendikbud SMP sebanyak 82 formasi.
Dari 345 formasi PPPK guru yang ditetapkan oleh Kemenpan RB, yang dinyatakan lulus sebanyak 298 orang.
Namun satu orang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh BKN Regional IV Makassar karena yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan ijazah S1-nya, dan satu orang lagi mengundurkan diri dengan alasan lebih memilih untuk terdata sebagai non-ASN pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar sebagai penyuluh.
"Jadi total PPPK guru saat ini 296 orang," sebut Irwan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi