jpnn.com, TEMANGGUNG - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR menyosialisasikan pogram strategis.
Untuk pertama kali di tahun 2021, kegiatan ini diselenggarakan di Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA: Bamsoet Dukung Digitalisasi Sertifikat Tanah tanpa Menarik yang Sudah Ada
Salah satu yang disosialisasikan pada kesempatan kali ini adalah pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Temanggung Agus Purnomo, serta perwakilan Kementerian ATR/BPN yakni Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar-Lembaga (PHAL) Biro Hubungan Masyarakat Indra Gunawan, serta anggota masyarakat di Kabupaten Temanggung.
BACA JUGA: Komisi II Dorong BPN Sosialisasikan Sertifikat Tanah Elektronik
Sosialisasi program strategis ini diselenggarakan di Hotel Aliyana dengan menerapkan protokol kesehatan dan swab antigen bagi semua peserta, Senin (3/5).
Pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI berkesempatan menyerahkan sertifikat tanah kepada lima orang perwakilan masyarakat Desa Jeketro, Kecamatan Kedung.
BACA JUGA: Kementerian ATR BPN Kenalkan Program PTSL Kepada Otoritas Pakistan
"Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL ini betul-betul baik dan diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya," kata Luqman usai memberikan sertifikat tanah.
Menurut Luqman, tidak seperti di daerah lain, Kabupaten Temanggung boleh dikatakan tidak ada kasus pertanahan yang menyita perhatian publik.
"Mumpung kondisinya seperti itu, mari manfaatkan PTSL untuk kepastian hukum atas tanah," ujar Luqman.
Sementara itu, Agus Purnomo mengungkapkan, selain tidak ada sengketa pertanahan, bahwa kegiatan PTSL di Kabupaten Temanggung berjalan lancar berkat kerja sama antara pemerintah daerah serta mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Temanggung.
"Dalam pelaksanaan PTSL juga kami menerapkan kontrol atas pekerjaan yang dilakukan," kata Kakantah Kabupaten Temanggung.
Kakantah Kabupaten Temanggung juga menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan peningkatan kualitas layanan maupun data pertanahan.
Dia juga mengenalkan aplikasi Survey Tanahku untuk mengetahui apakah suatu bidang tanah sudah terdaftar ataupun sudah divalidasi data pertanahannya.
Kepala Bagian PHAL mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung selama setahun di 21 provinsi dan 34 kabupaten/kota.
"Kegiatan ini sangat penting dalam menyosialisasikan program karena dengan soliditas dan kekuatan antarpemangku kepentingan dapat membantu Kementerian ATR/BPN dalam menyosialisasikan PTSL," kata Indra. (*/rh/rs/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi