Serang Moratorium Penerimaan CPNS

Selasa, 02 Agustus 2011 – 06:27 WIB

SERANG - Harapan masyarakat umum untuk mengikuti tes rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini sirna sudahSebab, Pemerintah Kabupaten Serang Provinsi Banten memutuskan tidak menerima PNS dari kategori umum 2011 ini dan hanya akan melakukan pendataan ulang pegawai di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Penundaaan ini terkait dengan adanya Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara No 26 tahun 2011 tentang pedoman perhitungan jumlah pegawai kebutuhan negeri sipil yang tepat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Kabupaten Serang Rifah Maftuty, Senin (1/8).

Rifah Maftuty tidak mengetahui pasti kapan rekrutmen CPNS bisa kembali dibuka

BACA JUGA: Hari Pertama Puasa, Anggota DPRD Mangkir Massal

Dia hanya menyebutkan bahwa pihaknya masih harus menghitung ulang kebutuhan PNS secara ril, baik karena ditinggal pensiun, pindah tugas maupun karena kebutuhan tenaga kerja baru
"Karena adanya Permen itu, otomatis tahun ini tidak ada rekrutmen PNS

BACA JUGA: Safari Ramadan Jangan Ditumpangi Kepentingan Politik

Pemkab akan  menghitung ulang kebutuhan riil pegawai
Berapa jumlah pegawai di setiap SKPD," kata Rifah.

Penundaan ini, kata Rifah sangat berdampak pada ketersediaan tenaga pegawai di Pemkab Serang

BACA JUGA: Empat Juta Hektar Lahan di Kalteng Bermasalah

Sebab pada tahun 2010 lalu, terdapat 250 PNS yang masuk pensiun dan harus segera dicari tenaga penggantinya"Untuk sementara terpaksa mengoptimalkan PNS yang ada dan ditambah dengan peningkatan kinerja mereka,” kata dia lagi.

Rifah menyebutkan, jumlah PNS di Kabupaten Serang hingga 2011 ini tercatat 12.000 orang dengan perbandingan satu PNS melayani 70 wargaJumlah ini, kata dia, cukup ideal untuk melayani masyarakatNamun ada beberapa unit kerja yang cukup sulit dipenuhi karena dibutuhkan tenaga profesional, misalnya dokter spesialis.

“Rencananya memang kewenangan pengaturan pegawai ini oleh pemerintah pusatJadi mutasi ini tak lagi menjadi kewenangan daerahSaya berharap jika ini diterapkan, pemerintah pusat juga bisa mendistribusikan pegawai dari daerah gemuk ke daerah kurus pegawai,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Mohammad Dana mengaku sepakat dengan penundaaan (moratorium) rekrutmen CPNS iniMenurut Dana, sebaiknya pemerintah menuntaskan dulu pengangkatan honorer di Pemkab Serang yang sudah puluhan tahun mengabdi"Mending perekrutan dihentikan duluFokus saja dulu ke pengangkatan pegawai honor," kata Dana.

Hal yang sama juga dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Serang Najib HamasKata dia, idealnya jumlah PNS yang ada disesuaikan dengan jumlah PNS yang pensiun“Sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh pemerintah daerahMisalnya, kekurangan bidan, atau tenaga akuntansi, medis, serta dokter," kata Najib(fth/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Membandel, Izin THM Bakal Dicabut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler