Serang Polisi dengan Badik dan Pistol, 2 Perampok Sadis di Inhil Tewas

Sabtu, 11 Maret 2023 – 14:56 WIB
AKBP Norhayat merilis penangkapan lima rampok sadis di wilayah hukumnya. Dua pelaku tewas ditembak. Foto:Humas Polres Inhil.

jpnn.com, ENOK, INHIL - Kontak senjata dengan aparat kepolisian dari Polres Indragiri Hilir (Inhil), dua perampok sadis bersenjata api tewas tertembus timah panas.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap lima perampok sadis, setelah melewati ketegangan kontak senjata.

BACA JUGA: Terlibat Perampokan Bersenjata Api, Acong Ditangkap di Ogan Ilir

Lima perampok sadia itu masing-masing berinisial AR (48), AW (24), H (46), AK (57), dan B (53).

“Benar. Kami sudah menangkap para perampok di sebuah rumah warga di Desa Sungai Intan,” kata Norhayat kepada JPNN.com Sabtu (11/3).

BACA JUGA: Setelah Dibunuh, Perempuan di Bandung Diperkosa Perampok

Norhayat menjelaskan lima perampok itu beraksi di rumah korban berinisial A (40), di Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Riau, pada 15 Januari lalu.

Saat itu, kawanan perampok itu beraksi tengah malam saat semua penghuni tidur.

BACA JUGA: Perampok Tembak Petugas Pengisi Uang di ATM Pekanbaru, Uang Ratusan Juta Rupiah Raib

Setelah memaksa masuk, para penjahat itu langsung mengikat seluruh penghuni rumah.

“Para pelaku sempat melepaskan tembakan hingga menganiaya korban,” lanjut Norhayat.

Korban A yang ketakutan dan tak berdaya pun pasrah seisi rumahnya dijarah.

“Para pelaku mengambil cincin 2 mayam, anting-anting milik istri korban, 2 handphone, sejumlah uang dan kipas perahu. Total kerugian yang dialami korban kurang lebih Rp 12,1 juta,” beber dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah menuturkan setelah mendapat laporan aksi perampokan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Awalnya kami tangkap dua pelaku berinisial AR dan AW. Kemudian pada 10 Maret 2023 kami tangkap lagi pelaku K,” tuturnya.

Pelaku K kemudian membeberkan keberadaan dua rekannya yang berinisial H dan B.

Saat penangkapan H dan B, terjadi perlawanan dari kedua pelaku, bahkan saling tembak.

“Saat dilakukan penangkapan pelaku H mencoba melarikan diri dan menyerang petugas menggunakan badik. Begitu pula dengan pelaku B yang melepaskan tembakan ke arah petugas,” ucap Amru.

Petugas pun mengambil langkah tegas dan terukur kepada H dan B.

“kedua pelaku kena tembakan petugas dan tewas di tempat. Kemudian dibawa ke rumah sakit RSUD Tembilahan. Sementara para pelaku lainnya yang ditangkap di bawa ke Mapolres Inhil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami juga amankan barang bukti," pungkas Amru.

Para pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana tindak pencurian dengan Kekerasan dan terancam pidana 12 tahun penjara. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Riau Selidiki Jenis Pistol Perampok ATM di Pekanbaru


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler