Serang Polisi dengan Parang, Terduga Teroris Ditembak Mati

Kamis, 15 April 2021 – 18:53 WIB
Aparat kepolisian keluar dari rumah terduga teroris berinisial MT yang ditembak mati usai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Manuruki 3, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/4/2021). Foto: ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Densus 88 Antiteror menembak mati seorang terduga teroris berinisial MT, di Jalan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

MT terpaksa ditembak mati karena menyerang polisi dengan menggunakan dua bilah parang pada kedua tangannya saat akan diamankan.

BACA JUGA: Dua Terduga Teroris Makassar yang Ditembak Mati sudah Rencanakan Bom Bunuh Diri

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, di Makassar, Kamis, mengatakan tindakan tegas diambil setelah polisi dalam keadaan terdesak.

"Anggota dalam keadaan terdesak, karena MT ini memegang parang di kedua tangannya dan akan menyerang anggota hingga akhirnya diberikan tindakan tegas," ujarnya pula.

BACA JUGA: Empat Pemuda Digerebek saat Asyik Berbuat Dosa di Tengah Kebun

Dalam penggerebekan MT di rumahnya, di Jalan Mannuruki itu, anggota Densus 88 Antiteror Polri dibantu anggota Brimob Polda Sulsel berusaha mengamankan terduga teroris.

Namun, saat akan dibawa oleh anggota, kata dia, MT dengan kedua senjata tajam jenis parang pada kedua tangannya berusaha menyerang polisi yang kemudian dibalas oleh anggota dengan tembakan peringatan.

BACA JUGA: Kabar Terkini dari Polisi Soal Pembobolan Mesin ATM BRI di Minimarket Sentosa

"Sudah diberikan tembakan peringatan, tetapi dia (MT) berusaha menyerang dan akhirnya diberikan tindakan tegas," katanya lagi.

Zulpan mengatakan, penangkapan MT berdasarkan hasil pengembangan oleh anggota terkait aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar beberapa waktu lalu.

Selain itu, MT juga diduga bagian dari jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) dan bagian dari jaringan terduga teroris yang sebelumnya digerebek di Perumahan Villa Mutiara, Makassar awal 2021.

BACA JUGA: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir

"Ini semua pengembangan kasus dan tujuannya untuk dilakukan interogasi, tetapi beberapa di antaranya langsung melakukan perlawanan," ujarnya pula.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler