Serangan Panas! Haji Lulung ‎Sebut Ahok Psikopat

Rabu, 24 Agustus 2016 – 19:10 WIB
Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abraham Lunggana kembali 'menyerang' Basuki Tjahaja Purnama. 

Bahkan kali ini jauh lebih keras dengan menyebut Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok tersebut sebagai seorang psikopat. 

BACA JUGA: Diprediksi Gugatan Ditolak MK, Ahok Tetap Percaya Diri

Wakil rakyat Jakarta yang akrab disapa Haji Lulung tersebut bahkan mengklaim pernyataannya bukan hanya sekadar opini. Tapi sebuah fakta hasil pemeriksaan dokter yang dilakukan beberapa waktu lalu. 

"Saya pantas menyebut Ahok psikopat. Karena saya sudah bertemu dengan dokter yang menanganinya. Saya juga sudah ketemu teman-teman dia saat masih di Gerindra," ujar Lulung saat menghadiri deklarasi Rumah Amanah Rakyat yang digagas mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso, di Kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (24/8).

BACA JUGA: Ahok: Aslinya Gubernur DKI Masih Jokowi

Menurut Lulung, setidaknya ada dua dokter yang menyatakan bahwa Ahok seorang psikopat. Namun sayang saat ditanya bukti hasil pemeriksaan tersebut, Lulung menyatakan dokter tidak bersedia menyerahkan hasilnya. 

"Saya bertanggung jawab atas ini. Jadi karena (untuk kepentingan pemilihan,red) pejabat publik, mesti diumumkan secara terang benderang kepada publik, siapapun dia yang menjadi calon gubernur dan wakil gubernur," ujar Lulung. 

BACA JUGA: Tim Perumus RUU Penyelenggaraan Pemilu Diapresiasi

Selain itu, Lulung juga mengatakan kebijakan Ahok menempatkan sejumlah masyarakat Jakarta korban gusuran ke rumah susun, juga sebagai pencitraan. Alasan dia, karena pada kenyataannya, kebanyakan rusun untuk korban penggusuran bukan kepunyaan Pemprov DKI Jakarta, namun dibiayai oleh pengembang tertentu. 

"Ini semua pencitraan yang dilakukan oleh gubernur. Rusun kebanyakan untuk penggusuran itu bukan punya Pemda, belum diserahkan Pemda. Itu hasil pengembang yang bayar 15 persen tambahan. Dibuat MoU untuk minta 15 persen kontribusi pengembang, ini penegak hukum kok diam," ujar Haji Lulung.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mas Tjahjo Tegas, Pemerintah tak Berniat Batasi Artis jadi Caleg


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler