Bang Edi Merasa Ada yang Aneh Pada Kasus Polwan Cantik Briptu Christy

Jumat, 11 Februari 2022 – 20:04 WIB
Polwan Briptu Christy yang dikabarkan menghilang dan meninggalkan kedinasan Polri selama 30 hari berturut-turut. Foto: Dok Instagram Forum Wartawan Polri

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan ikut mengomentari kasus polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika yang sempat buron selama beberapa waktu.

Edi merasa ada yang agak aneh terkait kasus tersebut.

BACA JUGA: Kombes Jules Bantah Penangkapan Briptu Christy Terkait Video Asusila yang Viral di Medsos

Karena itu dia berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut kasus yang ada sehingga menjadi terang benderang.

"Saya merasa agak aneh, Christy ini kabur dan dicari berlebihan. Dia seorang polwan dan ditetapkan pula masuk DPO (daftar pencarian orang)," ujar Edi dalam keterangannya, Jumat (11/2).

BACA JUGA: Briptu Christy Desersi, Konon Ada Keterlibatan Seorang Perwira Polisi

Meski demikian, pakar hukum ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini tidak menjabarkan lebih lanjut keanehan yang dimaksud.

Dia hanya menyatakan pengungkapan kasus terkait Briptu Christy sangat penting.

BACA JUGA: Apa yang Terjadi pada Briptu Christy Setelah Ditangkap di Jakarta?

"Ada dugaan kaburnya Christy karena selama ini tertekan untuk melindungi seseorang yang terkait masalah pribadi. Saya pikir dalam hal ini sebaiknya diserahkan ke polisi untuk mengungkap masalah sebenarnya," kata Edi.

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini juga menyebut langkah Polda Sulawesi Utara menetapkan Briptu Christy masuk dalam DPO sangat luar biasa.

"Saya mengharapkan agar Cristy diperlakukan secara adil."

"Jika ada bukti keterkaitan dengan polisi lain harus juga diperlakukan sama," kata Edi.

Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni ditangkap Polda Metro Jaya di Hotel Kawasan Kemang, Jakarta.

Polda Metro Jaya menegaskan Briptu Christy ditangkap bukan terkait isu dugaan video asusila.

"Tidak benar ya, jadi kami Polda Metro Jaya hanya membantu mengamankan atas permintaan Polda Sulawesi Utara terkait dengan persoalan Briptu Christy yang meninggalkan tugas sejak 15 November 2021," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.(gir/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler