jpnn.com - PETUGAS Polsek Sumberbaru Jember mempercepat kasus pembunuhan Sawi yang disebut-sebut sebagai dukun santet. Meski seorang pelaku belum tertangkap, polisi menggelar reka ulang pembunuhan bermotif ilmu santet tersebut di Mapolsek Sumberbaru, kemarin (9/7). Proses reka ulang dipimpin Kapolsek AKP Edy Sudarto.
Proses reka ulang itu dijalani tersangka Buradi, 40, dan Hamid, 50, tetangga korban. Mereka memperagakan 12 adegan. Korban Sawi, dan pelaku Im diperagakan polisi. Berdasar reka ulang tersebut, ada beberapa adegan yang tidak sama dengan keterangan tersangka saat diperiksa penyidik.
Adegan pertama adalah ketika Buradi mendatangi rumah Im, pelaku yang masih buron, sekitar pukul 17.00. Saat itu Buradi mengutarakan niat untuk menghabisi Sawi yang dituduh menyantet adik kandungnya, Murti.
BACA JUGA: Komplotan Penjahat Sadis di Bekasi Diburu, Dibekuk Melawan, Akhirnya Didor
Rencana untuk menghabisi korban lantas disetujui Im. Selanjutnya, Im dan Buradi mendatangi rumah Hamid untuk mengungkapkan niat membunuh korban. Tetapi, ketika itu Hamid mengingatkan Buradi untuk tidak buru-buru menghabisi korban.
Adegan berikutnya berlangsung sekitar pukul 18.00. Hamid dan Im mendatangi rumah Murti untuk melihat keadaan. Setelah mengetahui Murti meninggal, ketiganya langsung mendatangi rumah korban yang hanya berjarak sekitar 500 meter.
Buradi dan Im membawa celurit yang diakui milik Buradi. "Im bawa celurit yang besar, sedangkan Buradi bawa celurit kecil. Tapi, semua celurit ini milik Buradi," kata petugas.
Di rumah Sawi, tersangka Buradi dan Im langsung menyeret korban. Hamid membuntuti mereka. Ketiganya langsung menggiring korban ke rumah Murti. "Di rumah Murti, pelaku meminta korban menyembuhkan atau menghidupkan lagi Murti yang sudah meninggal," ujar petugas.
BACA JUGA: Wanita Dibakar: Pelaku Cemburu Buta Lantaran Korban Dekat dengan Seseorang
Selanjutnya, korban berontak dan kabur.
Adegan selanjutnya adalah ketiganya melakukan pengejaran. Im yang berhasil mengejar korban langsung menyabetkan celurit. Sabetan tersebut mengenai kaki korban hingga tumbang. Im menyerahkan celurit kepada Buradi. Saat itulah Buradi yang kalap langsung membabatkan celurit secara membabi buta.
Kapolsek Sumberbaru AKP Edy Sudarto menyebutkan, ada beberapa perbedaan fakta antara proses reka ulang dan keterangan tersangka dalam BAP. "Nanti kami merevisi lagi BAP," ungkap Edy. (jum/har/mas/any)
BACA JUGA: Wanita Dibakar: Pelaku Sempat Cerita ke Temennya Bangga Membunuh Pacarnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanita Dibakar: Dua Hari Tak Pulang, Meme Ternyata Dibunuh Pacarnya
Redaktur : Tim Redaksi