Serikat Pekerja Pahami Keputusan Dirut Pertamina Mundur

Selasa, 19 Agustus 2014 – 00:50 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Ugan Gandar mengaku memahami keputusan Karen Agustiawan yang ingin mundur sebagai Dirut Pertamina.

Ugan menjelaskan, masa jabatan Karen seharusnya sudah habis pada Juli tahun lalu. Namun oleh pemegang saham diperpanjang lagi. Dalam beberapa kesempatan Karen mengajukan pengunduran diri, tapi selalu ditolak pemerintah. Dan kini untuk kesekian kalinya keinginan Karen itu akhirnya dikabulkan dan efektif berlaku 1 Oktober 2014.

BACA JUGA: Pengamat BUMN : Dirut Pertamina Hadapi Dilema

"Buat kami, para pekerja Pertima, menyikapi pengunduran diri beliau itu kami sangat memahami, apalagi beliau kan datang dari luar, bukan karier. Malah hebatnya, beliau terbukti menduduki posisi direksi justru jauh lebih lama dari pekerja karier," papar Ugan, Selasa (19/8).

Ugan juga menilai, mundurnya Karen tidak ada hubungannya dengan masalah elpiji. Sebagaimana diketahui, BUMN migas ini telah mengajukan kenaikan harga elpiji kemasan 12 kg namun pemerintah tak merestui, akibatnya Pertamina merugi sekitar Rp 6 triliun.

BACA JUGA: Pengawas Internal Pemda Diubah jadi Perangkat Pusat

Sementara itu, soal sosok dirut baru yang akan menggantikan Karen, Ugan meminta agar presiden yang akan datang harus mendengarkan suara pekerja Pertamina. Sebab para pekerja Pertamina, yang selama ini melindungi dan mengawal perusahaan ini.

"Jadikan kami sebagai second opinion. Karena kalau diabaikan, maka jangan salahkan kami bahwa di kemudian hari,  para pejabat Pertamina tersebut akan ribut terus dengan kami sehingga akan merugikan perusahaan dan negara," katanya.

BACA JUGA: Fahri Tepis Kesaksian soal Dolar dari Nazar

Apalagi menurut Ugan, selama ini Pertamina selalu dijadikan 'bancakan' oleh kelompok-kelompok tertentu. Dalam penentuan jabatan di internal perusahaan juga tak terlepas dari intervensi pihak-pihak tertentu. "Ini yang harus diwaspadai," tandasnya. (lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seluruh Honorer K1 Pusat yang Diotorisasi Belum Kantongi NIP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler