JAKARTA - Desakan agar kinerja Ketua DPR Marzuki Alie dievaluasi karena sering bikin blunder tidak hanya muncul dari internal DPP Partai DemokratSetelah Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengisyaratkan akan membawa pernyataan Marzuki di rapat internal Demokrat kini giliran Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Ronald Rofiandri juga mendesak agar Marzuki dicopot dari Ketua DPR.
"Terbuka kemungkinan adanya penarikan MA (Marzuki Alie) sebagai Ketua DPR
BACA JUGA: Besok Bupati Sidoarjo Dilantik
UU MD3 (MPR,DPR,DPD dan DPR) memungkinkan mekanisme tersebut," kata Ronald kepada JPNN di Jakarta, Minggu (31/10).Seperti diketahui, Ruhut bereaksi ketika Marzuki Alie menyatakan pandangannya tentang korban tsunami di Mentawai sebagai risiko dan konsekuensi tingal di kepulauan
BACA JUGA: Golkar Dominan di Wilayah Demokrat
Bahkan pernyataan Marzuki memicu pihak lain untuk membuka "dosa-dosa" yang sebelumnya pernah dilakukan mantan Sekjen Partai Demokrat selama emmimpin DPR.Ronald menyebut ada sembilan "dosa" yang dilakukan Marzuki
BACA JUGA: Prabowo Siap Jadi Capres 2014
Kedua, secara sepihak pula Marzuki pernah membatalkan Rapat Kerja Komisi IX dengan Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih.Ketiga, pembatalan serupa juga pernah terjadi ketika Komisi VIII DPR mengagendakan rapat kerja dengan Menteri Agama Suryadharma AliKeempat, Marzuki mengikuti pertemuan dengan sejumlah petinggi negara di Istana Bogor termasuk dengan Presiden SBY tanpa koordinasi, tanpa koordinasi dan persetujuan dari unsur pimpinan DPR lainnya
Kelima, Marzuki pernah tidak membahas surat dari Pansus Century perihal imbauan tentang penonaktifan Boediono dan Sri MulyaniAlasan Marzuki, karena surat tersebut tidak diterimanyaKeenam, Marzuki pernah menutup sidang paripurna DPR tentang penetapan rekomendasi Pansus Century DPR secara sepihak tanpa terlebih dahulu
menghimpun kesepakatan apakah sidang dapat ditutup atau dilanjutkan"Akibatnya rapat paripurna berakhir ricuh," papar Ronald.
Ketujuh, dalam rapat paripurna DPR tentang penetapan rekomendasi Pansus Century, Marzuki Alie terlihat tidak bertindak netralBerkali-kali melalui mikrofon memuji soliditas Demokrat dalam mendukung rekomendasi poin A"Padahal pimpinan sidang seharusnya memperlihatkan sikap adil dan independen dalam persidangan," ucap Ronald.
Kedelapan, Marzuki pernah mengeluarkan pernyatan bahwa hasil paripurna tentang penetapan rekomendasi poin C Pansus Bank Century tidak mengikatDengan begitu, katanya, pemerintah tidak perlu menerima rekomendasi yang dimaksud"Pandangan tersebut adalah bentuk pelecehan terhadap hasil keputusan DPR," imbuh Ronald.
Terakhir, Marzuki pernah melontarkan ide agar DPR melibatkan Mahkamah Konstitusi dalam proses pembahasan UU di DPR"Sebenarnya MA (Marzuki Alie) seperti halnya anggota FPD lainnya wajib dievaluasi kinerjanya oleh fraksi dan disampaikan kepada publik, termasuk mempertimbangkan juga rangkaian blunder yang dilakukan setahun terakhir," ucapnya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Larang Kader Gerindra Ikut Kunker
Redaktur : Tim Redaksi