Warga Arak Pasangan Selingkuh ke Mapolsek

Rabu, 18 September 2013 – 23:12 WIB

jpnn.com - SITUBONDO - Junaidi, 31, warga Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, dan Titin, 28, warga Desa/Ke­camatan Mangaran, Senin malam (16/9) diamankan di Polres Situbondo. Mereka merupakan pasangan selingkuh yang menjadi sasaran kekesalan warga.

Awalnya, dua insan yang sama-sama sudah memiliki keluarga tersebut diamankan di Mapolsek Kapongan. Namun, karena warga terus memadati mapolsek di jalan raya Banyuwangi tersebut, akhirnya Junaidi dan Titin dipindahkan ke Mapolres Situbondo.

BACA JUGA: Kejagung Belum Pastikan Senjata Jaksa Koboi

Sayang, polisi tak bisa berbuat banyak terhadap truk milik Junaidi. Kendaraan pengangkut barang itu menjadi sasaran amuk massa. Kaca bagian depannya dipecah. Selain itu, massa menggulingkan truk bermuatan tebu tersebut.

Informasi yang dikumpulkan koran ini menyebutkan, hubungan asmara terlarang Junaidi dan Titin sudah lama terjalin. Hubungan itu sebenarnya diketahui suami Titin, Mohammad In'am. Hanya, In'am tidak memiliki bukti kuat untuk meyakinkan dirinya tentang kabar perselingkuhan sang istri.

BACA JUGA: Rumah Mewah Curi Air PDAM

Puncaknya, In'am mendapat kabar dari salah seorang temannya bahwa Titin janjian dengan Junaidi. Dia pun akhirnya mencari akal agar bisa menangkap basah istrinya saat selingkuh.

Di suatu tempat, In'am menyanggong istrinya. Ternyata benar, sekitar pukul 18.00 dengan mata kepala sendiri dia melihat istrinya naik truk yang dikemudikan Junaidi. Kebetulan, In'am dan Junaidi sama-sama berprofesi sebagai sopir truk.

BACA JUGA: Tangkap Bandar Obat, Dapatkan 9 Ribu Pil Koplo

In'am tak langsung menegur istrinya. Dia membiarkan Titin ikut truk Junaidi yang bernopol DK 9665 WG. In'am memilih menghubungi sejumlah warga dan teman-temannya untuk membantu dirinya mencegat truk berwarna biru yang ditumpangi Junaidi dan Titin.

Di suatu tempat, truk bermuatan penuh tebu itu dihadang. Titin dan Junaidi dipaksa turun dan diarak menuju Mapolsek Kapongan. In'am berangkat dulu untuk melaporkan dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya ke Polsek Kapongan.

Kapolres Situbondo AKBP Erthel Stephan mengatakan, polisi akan menjerat Junaidi yang telah ter­tangkap basah membawa istri orang dengan pasal dugaan perzinaan. "Meski demikian, yang menentukan lanjut-tidaknya kasus ini adalah suami yang perempuan (In'am, Red)," terangnya. (pri/als/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Rampok Beraksi dengan Airsoft Gun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler