jpnn.com - SITUBONDO - Junaidi, 31, warga Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, dan Titin, 28, warga Desa/Kecamatan Mangaran, Senin malam (16/9) diamankan di Polres Situbondo. Mereka merupakan pasangan selingkuh yang menjadi sasaran kekesalan warga.
Awalnya, dua insan yang sama-sama sudah memiliki keluarga tersebut diamankan di Mapolsek Kapongan. Namun, karena warga terus memadati mapolsek di jalan raya Banyuwangi tersebut, akhirnya Junaidi dan Titin dipindahkan ke Mapolres Situbondo.
BACA JUGA: Kejagung Belum Pastikan Senjata Jaksa Koboi
Sayang, polisi tak bisa berbuat banyak terhadap truk milik Junaidi. Kendaraan pengangkut barang itu menjadi sasaran amuk massa. Kaca bagian depannya dipecah. Selain itu, massa menggulingkan truk bermuatan tebu tersebut.
Informasi yang dikumpulkan koran ini menyebutkan, hubungan asmara terlarang Junaidi dan Titin sudah lama terjalin. Hubungan itu sebenarnya diketahui suami Titin, Mohammad In'am. Hanya, In'am tidak memiliki bukti kuat untuk meyakinkan dirinya tentang kabar perselingkuhan sang istri.
BACA JUGA: Rumah Mewah Curi Air PDAM
Puncaknya, In'am mendapat kabar dari salah seorang temannya bahwa Titin janjian dengan Junaidi. Dia pun akhirnya mencari akal agar bisa menangkap basah istrinya saat selingkuh.
Di suatu tempat, In'am menyanggong istrinya. Ternyata benar, sekitar pukul 18.00 dengan mata kepala sendiri dia melihat istrinya naik truk yang dikemudikan Junaidi. Kebetulan, In'am dan Junaidi sama-sama berprofesi sebagai sopir truk.
BACA JUGA: Tangkap Bandar Obat, Dapatkan 9 Ribu Pil Koplo
In'am tak langsung menegur istrinya. Dia membiarkan Titin ikut truk Junaidi yang bernopol DK 9665 WG. In'am memilih menghubungi sejumlah warga dan teman-temannya untuk membantu dirinya mencegat truk berwarna biru yang ditumpangi Junaidi dan Titin.
Di suatu tempat, truk bermuatan penuh tebu itu dihadang. Titin dan Junaidi dipaksa turun dan diarak menuju Mapolsek Kapongan. In'am berangkat dulu untuk melaporkan dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya ke Polsek Kapongan.
Kapolres Situbondo AKBP Erthel Stephan mengatakan, polisi akan menjerat Junaidi yang telah tertangkap basah membawa istri orang dengan pasal dugaan perzinaan. "Meski demikian, yang menentukan lanjut-tidaknya kasus ini adalah suami yang perempuan (In'am, Red)," terangnya. (pri/als/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Rampok Beraksi dengan Airsoft Gun
Redaktur : Tim Redaksi