Sering Dikritik, Jokowi Tetap Puji Kinerja DPR

Jumat, 16 Agustus 2019 – 19:46 WIB
Presiden Joko Widodo dengan baju adat suku Sasak NTB menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-74 Kemerdekaan RI dalam Sidang Bersama DPD-DPR, Jakarta, Jumat (16/8). Foto : Ricardo/JPNN.com Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa demokrasi memubutuhkan lembaga perwakilan rakyat yang berwibawa, kredibel, dan modern.

Oleh karena itu, katanya, upaya DPR untuk melakukan konsolidasi kelembagaan harus didukung.

BACA JUGA: Stan Pameran MPR Laris Manis Diserbu Pengunjung Sidang Tahunan MPR 2019

"Upaya DPR untuk meningkatkan kualitas produk perundang-undangan harus didukung. Upaya DPR untuk menjalankan check and balances dalam satu visi besar yang sama juga harus didukung," ucap Jokowi dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR Tahun 2019, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta pada Jumat (16/8).

BACA JUGA : Gerindra Kritik Jokowi Soal Program PKH

BACA JUGA: Fadli Zon: Diplomasi Politik Luar Negeri Tak Bisa Cuma Pakai Smartphone

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan apresiasi tinggi atas semangat DPR untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah. Dalam menjalankan fungsi anggaran, lanjutnya, dewan telah menyetujui UU Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2018.

"DPR juga telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp 70 triliun di tahun 2019, yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," tutur Presiden ketujuh RI itu.

BACA JUGA: Jokowi Ajak Pengusaha dan BUMN jadi Pemain Kelas Dunia

Pada fungsi legislasi, sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR bersama-sama pemerintah, telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU).

Di luar capaian di bidang legislasi tersebut, Jokowi tetap mengharapkan dukungan DPR untuk mereformasi perundang-undangan. UU yang bertabrakan satu dengan yang lain harus diselaraskan.

"Undang-undang yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar. Undang-undang yang menghambat lompatan kemajuan harus kita ubah," sebutnya.

BACA JUGA : Bela Honorer, Politikus PDIP Kritik Jokowi soal Suramadu

Kemudian, dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, DPR antara lain telah membentuk delapan Tim Pengawas, satu Panitia Angket, dan 35 Panitia Kerja di berbagai ranah pembangunan.

"Salah satunya yaitu Panja Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, guna memastikan penyelenggaraan Pemilu makin berkualitas di masa-masa yang akan datang," harap suami Iriana itu.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Tahunan MPR: Pidato Jokowi Penting Buat Perangkat Desa


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler