jpnn.com - SURABAYA - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya menangkap Nunuk Setija (46), yang mengaku mantan Lurah Wonoayu, di Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Tersangka ditangkap unit I narkoba saat tidur siang di rumahnya, di Magersari III Sidoarjo dengan barang bukti 2,74 gram sabu-sabu.
Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya AKP Moch Yasin mengatakan penangkapan Nunuk berkat laporan masyarakat.
BACA JUGA: Kapal Nelayan Filipina Bebas di Sangihe, Orang Dalam Terlibat
“Tersangka sudah lama mengkonsumsi sabu bersama suaminya di berbagai hotel di Surabaya. Dan kini suaminya sudah meninggal setahun lalu. Jadi makai sabu sudah lama,” kata AKP Moch. Yasin, Jumat (5/12).
Radar Sidoarjo (Grup JPNN.com), Sabtu (6/12) melansir, usai menangkap Nunuk, polisi kemudian menangkap Hermanto (28), juga beralamat di Magersari Sidoarjo. Hermanto yang bekerja sebagai tukang parkir di RS DKT Sidoarjo adalah penjual sabu ke Nunuk. Dari rumahnya, polisi mendapatkan sabu-sabu seberat 0,2 gram.
BACA JUGA: Satu Lagi Kapal Nelayan Asing Belum Ditenggelamkan
“Selain menjual, Hermanto juga mengkonsumsi sabu jualannya sendiri,” lanjutnya.
Hermanto sendiri dalam pengakuannya mendapatkan sabu-sabu dari Roby (DPO) yang dikenalkan oleh temannya bernama Fery. Ia biasanya mengambil barang di Roby di Pasar Maling Wonokromo.
BACA JUGA: Rapat di Hotel, Instansi Pusat Juga Pesan Kamar
“Kami masih memburu Roby. Dan kedua tersangka sore ini akan kami limpahkan ke Polres Sidoarjo,” ucap Moch Yasin.
Sementara itu Nunuk mengaku menyesal telah tenggelam dalam dunia narkoba. Menurut ibu berputra empat ini, mengenal sabu dari suaminya.
“Sejak suami meninggal, mengkonsumsi sabu lebih sering lagi,” kata Nunuk yang berniat mau mencalonkan lagi menjadi lurah itu.
Penangkapan Nunuk ini, ternyata tidak membuat kalangan dan mantan kades di Kecamatan Wonoayu geger. Saipul, mantan kades Wonoayu, mengatakan tidak mengenal Nunuk Setija sebagai mantan kades.
“Mantan kepala desa Wonoayu sebelum saya tidak ada yang perempuan. Tetapi memang ada mantan kades perempuan di Desa Pagerngumbuk, dengan nama Nunuk Sukarini, bukan Nunuk Setija,” katanya.
Nunuk yang dikenal Saipul, dulu memang tinggal di Pagerngumbuk. Namun karena ada persoalan rumah tangga, akhirnya tinggal di rumah orang tuanya di Magersari, belakang Kantor Pos Sidoarjo.
“Nunuk yang saya kenal, suaminya masih segar bugar. Apakah Nunuk yang ditangkap polisi itu betul-betul mantan lurah, ya saya enggak tahu. Yang jelas, di kecamatan Wonoayu tidak ada kelurahan. Adanya desa,” katanya.(san/gun/nug)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahanan Kabur Dijemput Buser Pakai Ambulance
Redaktur : Tim Redaksi