Sering Mencuri di RS dan Selalu Terekam CCTV, Residivis ini Gak Pernah Tobat.

Kamis, 06 Juni 2019 – 06:30 WIB
Residivis, spesialis pencuri laptop di RS tertangkap. Foto : JPG/PojokPitu

jpnn.com, BOJONEGORO - Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil membekuk seorang pencuri, yang telah menjadi buron dalam kasus pencurian di Kantor Rumah Sakit Umum Sosodoro Djati Koesumo.

Selain mengamankan pencuri, dalam kasus ini Polres Bojonegoro, Jatim juga menyita barang bukti berupa 7 laptop hasil perbuatan tersangka.

BACA JUGA: Uji Nyali Curi Laptop di Asrama TNI, Babak Belur deh Mas..

Petugas terpaksa menembak lantaran pelaku mencoba untuk kabur.

"Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap CCTV rumah sakit. Dari hasil periksaan tersebutlah petugas berhasil mengidentifikasi pelaku," ujar AKBP Ary Fadli, Kapolres Bojonegoro.

BACA JUGA: Baru 3 Bulan Keluar Penjara Eh Tertangkap Lagi

BACA JUGA : Dooorr! Dua Residivis Ditembak Delapan Kali

Dia mengatakan, dari hasil penangkapan ternyata pelaku ini merupakan residivis yang sering melakukan kegiatan serupa dengan target yang sama.

BACA JUGA: Terekam CCTV Curi Kotak Amal Milik Panti Asuhan

"Selain buron dari Polres Bojonegoro, pelaku juga DPO dari Polres Ngawi dan Tuban," kata AKB Ary.

BACA JUGA : Polisi Amankan Seorang Residivis Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswi UIN

Dari data yang dihimpun, tersangka melakukan pencurian di beberapa wilayah di antaranya adalah Tuban, Rembang, Purwodadi, Cirebon, Tegal, Pekalongan.

Dalam melakukan aksinya pelaku dengan inisial AN warga Semarang ini selalu terekam oleh CCTV, sehingga memudahkan petugas untuk menagkapnya.

Atas perbuatannya tersangka terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (yos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Residivis Masuk Penjara Lagi, Gitu Aja Terus Sampai Tobat


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler