jpnn.com, KANDANGAN - Seorang perempuan di Hulu Sungai Selatan bernama Siti Aminah, 18, meregang nyawa ditusuk suaminya lantaran sering meminta cerai.
Pelaku bernama Dini langsung diamankan polisi usai kejadian yang terjadi di Dusun Tambak Pipi'i, Desa Batu Laki, Padang Batung, Kamis (5/9) siang.
BACA JUGA: Emosi Dituduh Selingkuh, Suami Aniaya Istri Pakai Besi hingga Tewas
BACA JUGA: Anak Tiri Disiksa, Dimasukin Karung Goni Lalu Digantung, Jasadnya Dikubur di Lereng Bukit
Dini yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini mengaku menusuk istirnya tepat di bagian dada sebelah kiri serta perut sebelah kiri menggunakan senjata tajam.
BACA JUGA: Berkas Pembunuh Bocah di Bogor Dikembalikan ke Polisi, Ini Kata Kejari
Kapolsek Padang Batung, Iptu Imam Suryana menceritakan pembunuhan ini berawal Rabu (4/9) lalu, saat tersangka menjemput istrinya pulang ke rumah setelah sekitar tiga bulan sempat pisah ranjang. Korban disebut sering minta cerai dengan alasan ekonomi.
“Hari Rabu (4/9) pagi suami menjemput istrinya di wilayah Desa Muning Tengah, Kecamatan Daha Selatan, untuk dibawa pulang ke rumah,” ujarnya.
BACA JUGA: Dua Pembunuh Caleg PAN Divonis 6 Tahun Penjara
Namun, baru sehari kembali berkumpul bersama, pasangan suami istri yang baru menikah sekitar satu tahun terakhir ini kembali bertengkar. Pertengkaran pasutri yang telah dikaruniai satu orang anak perempuan berusia satu bulan setengah ini, diduga karena alasan ekonomi. Saat pertengkaran keluarga tersebut, Dini menjadi gelap mata.
Dia kemudian mengambil senjata tajam kemudian menusuk istrinya sendiri. Siti Aminah langsung tersungkur di dinding rumah tepatnya di atas tempat tidur dengan bercucuran darah.
Usai menusuk istri, Dini langsung melarikan diri. Warga yang mengetahui kejadian tersebut mendatangi rumah korban untuk menolongnya. Namun belum sempat sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hassan Basry Kandangan, nyawa korban tidak tertolong.
Korban ditengarai sudah meninggal dunia di tempat kejadian. Polisi kemudian memburu pelaku. Hanya berselang sekitar 30 menit kemudian, Dini yang bernama alias Ciking ini, akhirnya menyerahkan diri.
BACA JUGA: Rahmatullah Akhirnya Divonis Hukuman Mati
“Sekitar pukul 12.30 Wita pelaku didampingi aparat desa setempat menyerahkan diri diantar ke Polsek Padang Batung untuk proses hukum,” sebut Kapolsek seraya mengatakan pelaku dijerat pasal 339 Jo pasal 351 dan undang-undang darurat dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat membunuh istrinya karena kalut sebab sudah beberapa bulan korban sering minta cerai dengan alasan ekonomi dan terjadi pertengkaran rumah tangga. “Saya menyesal,” ujarnya kepada polisi.
Dari informasi dihimpun jasad korban sudah berada dirumah duka di wilayah Kecamatan Daha Selatan dan segera dimakamkan di alkah keluarga. “Informasinya besok (hari ini, red) di makamkan di alkah keluarga,” ujar Camat Daha Selatan Nafarin saat dihubungi terpisah. (shn/ran/ema)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sakit Hati Sering Bertengkar, Istri Minta Tetangga Bunuh Suami
Redaktur & Reporter : Budi