jpnn.com - JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap laki-laki ABG. Pria yang akrab disapa Ipul itu kini masih berada di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Menurut penilaian tetangganya, Ipul adalah orang yang ramah. "Dia enggak sombong," kata salah seorang tetangga Ipul yang enggan disebutkan namanya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2) malam.
BACA JUGA: Polisi Berencana Tahan Ipul hari ini
Ia menjelaskan, Ipul adalah orang yang rajin salat. Setiap Jumat, mantan suami Dewi Perssik itu kerap mengenakan baju koko. Karenanya, ia tidak menyangka Ipul bisa terkena kasus dugaan pencabulan.
Ia mengaku, tidak pernah melihat ada ABG yang masuk ke rumah Ipul.
BACA JUGA: Dicerai 2 Istri, Perkosa Anak Kandung sampai Mengandung, Kebangetan!
"Enggak pernah lihat anak di bawah 17. Yang ada sepupunya," ungkapnya.
Ipul dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Ia disangkakan melanggar Pasal 76 huruf e ketentuan pidana Pasal 82 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Dendanya adalah Rp 5 miliar. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Buron Dua Tahun, Pembunuh Lukman Akhirnya Dibekuk
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beuh, Bacok Orang di Depan Polisi
Redaktur : Tim Redaksi