Sering Terima Tamu Tengah Malam, Janda Anak Satu Digerebek Warga

Jumat, 15 Juli 2016 – 18:55 WIB
Warung tempat Asmadi dan NN digerebek warga. Foto: Bengkulu Ekspress/jpg

jpnn.com - ARGA MAKMUR – Seorang petani di Unit I Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Bengkulu, sedang apes. 

Bukan karena hasil panenya tidak bagus. Namun, Asmadi, 46, apes karena digerebek warga warga Kelurahan Purwodadi Kecamatan Arga Makmur, pada Rabu (13/7) sedang asyik bersama NN, 29, janda anak satu hingga tengah malam. Warga menduga mereka telah berbuat mesum. 

BACA JUGA: Duh..Selesai Lebaran Diduga Tewas Minum Miras Oplosan

Menurut Ketua Rt 03, Zulkarnain, penggerebekan itu berawal dari kecurigaan warga yang kerap melihat NN menerima pelanggan laki-laki hingga larut malam, saat mengoperasikan usaha ‘Lesehan Pakde’ miliknya. Sebab, saat menerima pengunjung itu ia selalu mematikan salah lampu di dalam warung tersebut.

“Awalnya dari kecurigaan warga, karena dia (NN) sering menerima pengunjung laki-laki saat tengah malam dan lampunya selalu dimatikan, dia juga sudah diperingati,” kata Zulkarnain kepada BE (Jawa Pos Group), Kamis kemarin.

BACA JUGA: PARAH! Lihat nih, Motor Dinas Pun Ikut Balap Liar

Namun NN tidak pernah menggubris peringatan tesebut. Saking geramnya, puluhan warga pun menggerebek dan mendapati Asmadi dan NN tengah bercengkrama di warung tanpa penerangan itu. Asmadi mengaku mendatangi warung itu guna meminjam sesuatu. 

“Dia (NN) ini sudah sering diberitahu jangan sering mematikan lampu kalau sedang ada pengunjung, saat digerebek mereka berdua sedang di dalam warung,” ujarnya.

BACA JUGA: BBM Susah Dicari, Harganya Mencekik

Warga belum dapat membuktikan NN melakukan aktivitas prostitusi dengan kedok warung makan atau bukan. Kecurigaan itu ada karena  NN memang kerap menerima pengunjung yang seluruhnya, nyaris laki-laki ketika tengah malam.

Setelah itu, Zulkarnain yang mengetahui penggerebekan itu via telpon mengenakan sanksi berupa denda adat, sebesar Rp 1,5 juta terhadap Asmadi dan NN. 

Uang itu, digunakan untuk membeli keperluan seperti kursi yang nantinya, akan digunakan demi kepentingan hajatan.

“Jadi kita peringati jangan diulang lagi dan disuruh, meminta maaf kepada seluruh warga lalu didenda adat Rp 1,5 juta,” tutupnya. (470/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingin Tipu Pak Polisi, Ibu Ini Simpan SS di Bra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler