jpnn.com - TANJUNGPINANG - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) II Provinsi Kepri, Apri Sujadi membuktikan keseriusannya untuk maju sebagai kepala daerah Kabupaten Bintan, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung tahun ini.
Pasalnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepri, Hamidi mengaku telah menerima konfirmasi dari Apri yang akan memberikan surat pernyataan pengunduran diri pada hari ini, Jumat (24/7) kepada pimpinan DPRD.
BACA JUGA: Tak Lagi Usung Airin, Ini Jagoan PDIP Bertarung di Pilkada Tangsel
Yang mana langkah ini diambil mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi, yang mewajibkan anggota maupun pimpinan DPRD dan pegawai negeri, untuk mengundurkan diri (bukan cuti) jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
"Baru saja saya diinformasikan dengan beliau langsung, kalau besok (hari ini, red) dia akan menyerahkan pernyataan pengunduran dirinya," papar Hamidi seperti dikuti dari Batam Pos (Grup JPNN), Kamis (23/7).
BACA JUGA: Ingin Perubahan Restorasi, NasDem Resmi Dukung Sani-Nurdin di Pilgub Kepri
Selain Apri, Hamidi mengaku belum menerima konfirmasi ataupun surat pengunduran diri dari anggota DPRD lainnya. Namun diakui Hamidi, sebelum putusan MK dikeluarkan ada dua anggota DPRD yang telah menyerahkan surat izin pencalonan (Kepala Daerah) KDH ke DPRD Kepri.
Yakni Apri Sujadi Ketua DPD Demokrat Kepri yang maju ke pilkada Bintan dan Harlianto untuk mengikuti Pilkada di Lingga.
BACA JUGA: Inilah Alasan PPP Sehingga Teguh Mendukung Pasangan Sani-Nurdin di Pilgub Kepri
Politisi Hanura ini, menurut Hamidi mengaku telah positif mengikuti pemilihan bupati Lingga pada tahun ini. Sehingga ia pun, ketika dikonfirmasi Hamidi, akan segera menyusul untuk mengirim pernyataan pengunduran dirinya.
"Pak Harlianto katanya positif dan serius bakal maju. Tapi menurutnya, surat tersebut paling akhir diserahkan pada 24 Agustus nanti. Jadi masih ada satu bulan untuk menyusul penyerahan surat tersebut," tutur Hamidi.
Namun demikian, Hamidi mengaku akan mengkonfirmasi hal terkait kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesegera mungkin.
Usai menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota dan pimpinan DPRD Kepri, Apri Sujadi lantas akan langsung dinonaktifkan sebagai perwakilan rakyat Kepri.
Tidak lagi menjadi anggota DPRD, mengharuskan Apri untuk segera mengembalikan fasilitas-fasilitas yang ia gunakan selama ini.
"Satu unit mobil dinas yang digunakan di Tanjungpinang dan satu mobil dinas sewa yang digunakan di Batam juga akan kami hentikan dulu," jelas Hamidi.
Keberadaan mobil dinas, selanjutnya akan di tahan sementara oleh DPRD Kepri untuk selanjutnya diberikan kepada PAW Wakil Ketua II DPRD Kepri.
"Setelah paripurna istimewa pelantikan PAW, fasilitas-fasilitas ini akan kami berikan kembali yang bersangkutan," kata Hamidi. (aya)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi, Harga Minyak Dunia Turun kok BBM di Dalam Negeri Tetap?
Redaktur : Tim Redaksi