Serius Ini, Pemerintah Bakal Minta Maaf ke Korban PKI

Selasa, 18 Agustus 2015 – 20:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kabar tentang rencana pemerintah meminta maaf kepada para korban Partai Komunis Indonesia (PKI) bukan sekadar wacana. Sebab, pemerintah kini sedang menyiapkan formulasi permintaan maaf kepada para korban peristiwa 1965 yang memakan banyak korban.  

Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat menemani Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika menghadiri seminar nasional di MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). "Lagi dibahas di Komnas HAM, Kejagung, Menko Polhukam, TNI dan Polri," ujarnya.

BACA JUGA: Black Box Trigana Air, Bagaimana Nasibmu?

Kata Yasonna, soal permintaan maaf kepada PKI itu masih dalam tahap pembahasan. Terutama tentang bentuk dan modelnya.

Baca juga: Siap-Siap, Pemerintah Matangkan Rencana Minta Maaf ke Korban Tragedi PKI

BACA JUGA: Politikus PKS: Pertahanan NKRI Belum Kuat

Karenanya menteri asal PDI Perjuangan itu belum mengetahui kapan realisasi permintaan maaf pemerintah kepada korban PKI. "Belum tahu. Sekarang lagi intens di bawah pimpinan Jaksa Agung dan Komnas HAM," tutur dia.

Lebih lanjut Yasonna mengatakan, permintaan maaf itu bukan hanya ditujukan kepada korban PKI. Sebab, langkah serupa juga akan dilakukan kepada korban kejahatan hak asasi manusia (HAM) lainnya di masa lalu. Misalnya, kasus Semanggi dan Talangsari.

BACA JUGA: Waduh, Baru Dilantik Rizal Ramli Tantang JK

Yasonna menilai banyak kasus pelanggaran HAM berat yang sudah diproses namun tidak pernah tuntas. Karenanya ada dua pilihan untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Yakni, dengan cara yudisial (jalur pengadilan, red) dan non-yudisial. "Sekarang opsinya kita masih berpikir tentang non-yudisial," ucapnya.

Lantas apakah rencana sudah dibicarakan dengan presiden? "Nanti, setelah tim selesai membicarakan," pungkas mantan anggota DPR itu.(dna/JPG/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat Pak Jokowi...Konstitusi Larang Orang Asing Miliki Tanah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler