Serius Terapkan Zero ODOL, Kemenhub Normalisasi Dua Truk di Jambi

Sabtu, 30 Januari 2021 – 12:46 WIB
Kemenhub seris menerapkan zero ODOL. Keseriusan itu dibuktikan dengan melakukan normalisasi dua truk ODOL di Jambi, Jumat (29/1). Foto: Kemenhub.

jpnn.com, JAMBI - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) makin gencar memberantas truk over dimension over load (ODOL) yang merugikan masyarakat dan negara.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub sudah menyiapkan blueprint maupun action plan untuk program zero ODOL tersebut.

BACA JUGA: Serius Terapkan Zero ODOL, Kemenhub Potong Truk yang tak Sesuai

Program zero ODOL secara menyeluruh memang baru akan dilakukan pada 2023 mendatang, tetapi penindakannya sudah dimulai sejak dini.

Salah satu bukti keseriusan Kemenhub memberantas ODOL diperlihatkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi saat turun langsung melakukan normalisasi dua truk angkutan barang yang melebihi dimensi di kantor Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah V Provinsi Jambi.

BACA JUGA: Truk Odol Berseliweran, Ditjen Hubdat Tidak Tinggal Diam

"Sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam pemberantasan ODOL, telah dilaksanakan proses normalisasi kendaraan barang over dimension over loading sebanyak dua unit," kata Dirjen Budi, Jumat (29/1).

Adapun kedua truk yang dinormalisasi itu ialah pertama merek Mitsubishi nomor polisi BH 8968 AV dengan ukuran eksisting 12.300 mm, ukuran standar 8.515 mm, sehingga kelebihan 3.785 mm.

BACA JUGA: Ditjen Hubdat Sanksi Berat Truk Odol, Transfer Muatan hingga Pasal 277

Kedua, truk merek Hino nomor polisi BH 8965 MH, dengan tinggi bak eksisting 1.800 mm, ukuran standar 1.000 mm, sehingga kelebihannya 800 mm.

Budi menegaskan kendaraan tersebut dikembalikan pada ukuran sesuai standar.

Dia berharap tindakan ini dapat menjadi contoh bagi para pengusaha transportasi barang yang memiliki truk ODOL, untuk segera menormalisasi kendaraannya sesuai ketentuan.

"Yang tadinya muatan tersebut dapat diangkut dengan satu truk saja, namun berikutnya nanti harus diangkut dengan dua truk," katanya.

Budi menegaskan bahwa gerakan normalisasi truk ODOL ini diharapkan tidak berhenti sampai di saja.

Menurut Budi, gerakan normalisasi truk ODOL sebelumnya sudah dilakukan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Pekanbaru, Riau, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), dan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Budi menegaskan pemberantasan harus dilakukan karena kendaraan ODOL merugikan banyak pihak.

"Tidak hanya mengakibatkan korban jiwa, namun negara turut dirugikan dengan anggaran untuk perbaikan jalan yang rusak akibat banyak kendaraan yang ODOL,” kata Budi.

Menurut Budi, berdasarkan keterangan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeldjono kerugian negara akibat truk ODOL mencapai Rp 43 triliun.

Karena itu, Budi meminta para pihak yang terlibat seperti pelaku usaha, pemilik barang dan truk bersama-sama pemerintah mengamankan anggaran negara akibat truk ODOL yang mengakibatkan kerusakan jalan. Dengan demikian anggaran negara tersebut dapat dialokasikan untuk pembangunan–pembangunan lainnya.

Budi menyadari bahwa Kementerian Perhubungan atau Ditjen Perhubungan darat dalam hal ini tidak bisa bekerja sendirian.

"Dengan bantuan Polri dan juga pemerintah daerah, dan juga sudah beberapa kali gubernur juga saya lihat sudah demikian concern dan aware terhadap penanganan ODOL, karena hal tersebut memang tidak hanya menyebabkan kerugian negara karena jalan saja namun demikian juga dalam aspek keselamatan,” ujarnya.

Lebih lanjut Budi menjelaskan sesuai arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pihaknya akan menyelesaikan blueprint atau cetak biru program ODOL sampai dengan 2023 mendatang.

"Makanya kami membuat ekosistem ini dapat dilaksanakan pada tahun 2023," katanya.

Dirjen Budi menjelaskan berbagai cara dilakukan untuk mencapai target tersebut.

Dia menyebutkan antara adanya kebijakan penanganan ODOL dan penyelenggaraan UPPKB, penindakan P21 terhadap kendaraan ODOL, kebijakan normalisai kendaraan, penegakan hukum di UPPKB dan transfer muatan kendaraan yang biayanya dibebankan pada operator.

"Dengan demikian diharapkan akan menimbulkan efek jera bagi para pelanggar," tegasnya.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Provinsi Jambi Bahar mengatakan sebelumnya pihaknya sudah melakukan upaya secara masif untuk mewujudkan program keselamatan zero ODOL seperti sosialisasi kepada karoseri dan unit pengujian berkala.

"Pada hari ini dilaksanakan proses normalisasi kendaraan barang over dimension over loading (ODOL) sebanyak dua unit kendaraan," katanya.

Bahar menegaskan bahwa hal ini dapat sebagai contoh agar pemilik kendaraan dan pengusaha transportasi barang yang memiliki truk ODOL segera melakukan normalisasi kenderaannya sesuai ketentuan,.

Acara ini dihadiri antara lain anggota Komisi V DPR Bakri H.M, Kepala Subdirektorat Pengendalian Operasional Direktorat Lalu Lintas Jalan Syaifudin Ajie, Panatagama, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah V Provinsi Jambi, Bahar, serta perwakilan lintas instansi seperti Polda Jambi, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, dan sejumlah asosiasi terkait. (*/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler