JAKARTA—Rencana penyelenggaraan sertifikasi guru di tahun 2012 yang akan dirubah, dinilai akan semakin menghambat para guru untuk memperoleh sertifikat profesiHal yang baru di dalam pelaksanaan sertifikasi guru tersebut, antara lain penetapan peserta melalui system online, menyelenggarakan uji kompetensi, perangkingan usia, masa kerja dan golongan, dan penjadwalan
”Ini dari sisi regulasi tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No
BACA JUGA: Diklat Tak Maksimal, Guru jadi Tak Profesional
74 Tahun 2008 tentang GuruBACA JUGA: Bahasa Indonesia Berpeluang Menjadi Bahasa Internasional
Maka PGRI juga menanti, kalau sampai tahun 2012 terbukti itu bahwa ujian itu hanya untuk mengendalikan agar tidak banyak yang disertifikasi, mesti harus diperbaiki dan dievaluasi,” ungkap Ketua Umum PGRI Sulistiyo di Jakarta, Selasa (15/11).Menurutnya, dengan penentuan sertifikasi dengan rangking usia, sudah dikatakan tepat
BACA JUGA: Satu Murid, Satu Pohon
“Mau diapakan guru-guru yang sepuh kalau tida lulus ujian? Padahal, setelah di rangking, dengan usia, masa kerja dan golongan semuanya memenuhi syarat,” imbuhnya.Namun begitu, Sulistiyo tetap setuju jika sistem sertifikasi tahun 2012 dilakukan secara onlineArtinya, lanjut dia, penetapan urutan itu bukan lagi kewenangan kabupaten/kota tetapi sudah diatur oleh pemerintah pusat“Tapi sayangnya, banyak ditemukan bahwa banyak guru yang bawa data ke petugas dinas, namun petugas tersebut tidak mau meng-update data guru tersebutDisinyalir para petugas meminta uang kepada para guru untuk biaya update,” tandasnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peserta OSTW Dipameri American Dream
Redaktur : Tim Redaksi