jpnn.com - jpnn.com - Program sertifikasi khatib yang diwacanakan Kementerian Agama (Kemenag) rupanya tak sekadar wacana.
Untuk merealisasikannya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah melakukan road show ke beberapa organisasi masyarakat yang berbasis Islam.
BACA JUGA: Kiai Tasik Khawatir Khatib Jadi Corong Pemerintah
Penceramah mana yang disasar pertama dari program sertifikasi khatib tersebut?
Saat mengahdiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (30/1), Menag Lukman menjelaskan bahwa yang pertama adalah dai yang mengisi ceramah di kantor-kantor instansi pemerintah.
BACA JUGA: Isi Ceramah Dai tak Bisa Diseragamkan
Menyusul khatib langganan masjid nasional, masjid akbar, masjid raya (provinsi), masjid agung (kabupaten/kota), masjid besar (kecamatan), sampai masjid jami’ (kelurahan/desa).
’’Perlu batasan kualifikasi sebagai penceramah,’’ jelasnya.
BACA JUGA: Sertifikasi Khatib Dianggap Cenderung Provokatif
Sebab Kemenag ingin ceramah yang disampaikan tidak lagi berisi adu domba dan menghina kelompok lain.
Tentu saja, program ini mendapat penolakan dari ulama. Salah seorang yang menentang adalah ulama besar Tasikmalaya, KH Abun Bunyamin Ruhiat.
KH Abun khawatir sertifikasi akan menjadi celah bagi pemerintah mengintervensi ulama.
“Dikhawatirkan suaranya (khatib, Red) menjadi suara pemerintah, bukan suara yang diinginkan mereka (penceramah, Red),” ujar pimpinan Pondok Pesantren Cipasung itu seperti yang dilansir Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group), Rabu (1/2).
(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sertifikasi Khatib, Jangan Sampai Pengkhotbah Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi