PPP Siap Coret Caleg Ganda

Senin, 13 Oktober 2008 – 13:43 WIB
JAKARTA - Munculnya daftar caleg bermasalah yang dilansir sejumlah lembaga pemantau pemilu langsung direspons beberapa partai politikMisalnya, Partai Persatuan Pembangunan telah memastikan segera mencoret caleg yang terdaftar ganda dalam daftar caleg sementara (DCS) mereka

BACA JUGA: Nomor Urut Caleg Masih Bisa Berubah



"Semua ini sebenarnya hanya masalah teknis,'' ujar Wakil Ketua Umum DPP PPP Chozin Chumaidy di Jakarta, Minggu (12/10)
Dia mengatakan, beberapa caleg yang dilaporkan mendaftar ganda di parpol lain tersebut sebenarnya telah mengajukan pengunduran diri

BACA JUGA: JPPR Adukan KPU ke Bawaslu



''Namun, memang baru diajukan mendekati hari-hari terakhir menjelang penyerahan DCS ke KPU
Jadi, sebelum kami proses, berkas-berkas tersebut telanjur diserahkan,'' dalihnya.

Karena itu, Chozin menyatakan, status caleg yang telah mengundurkan diri itu segera dilanjutkan ke KPU

BACA JUGA: Ekonomi Memburuk, SBY Masih Favorit

''Jadi, saya berharap agar itu tidak perlu dibesar-besarkan,'' ujar anggota Komisi II DPR itu

Berdasarkan laporan yang dilansir Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), terdapat empat caleg PPP yang bermasalahTiga orang di antara mereka dilaporkan sebagai caleg gandaMereka adalah Eggi Sudjana (daerah pemilihan DKI Jakarta II) yang juga mendaftar sebagai anggota DPD, Achmad Syafi'i (dapil Jawa Timur XI) yang juga maju sebagai anggota DPD, dan Asep Ahmad Maoshul yang dianggap juga mendaftar lewat PKB

Menurut Chozin, pihaknya telah menerima pengunduran diri Eggi dan Achmad Syafi'iSedangkan pencalonan Asep Ahmad Maoshul, tambah dia, tidak ada masalahCaleg yang maju lewat dapil Jabar XI itu dinyatakan tidak pernah mengundurkan diri dari PPP''Dulu memang dia sempat ditawari maju caleg dari PKB dan diberi nomor urut satuNamun, dia mengundurkan diri sebelum penyerahan DCS ke KPU,'' jelasnya.

Satu lagi caleg bermasalah yang juga dilaporkan JPPR, yakni Sofyan UsmanDia dianggap masih tersangkut dugaan menerima aliran dana BI sebesar Rp 250 jutaHal itu didasarkan pada kesaksian Hamka Yamdhu atas terdakwa Oey Hoey Tiong pada 28 Juli 2008.

Secara terpisah, Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz menyatakan akan tetap mencalonkan kembali Sofyan UsmanAlasannya, demi menghormati hak politik yang bersangkutan

''Semua dalam hal ini belum mengetahui persoalannya apa dan belum ada putusan hukum apa pun terhadapnya,'' kata IrganDia menambahkan, jika pada perkembangan nanti sudah jelas sebagaimana status Al Amin Nasution, nama Sofyan akan dicoret dalam daftar caleg PPP.

Koordinator Nasional JPPR Jeirry Sumampow menilai, keberadaan caleg tersebut semakin memperburuk image parpolJanji parpol untuk menyodorkan caleg yang berkualitas belum sepenuhnya terjadiFaktanya, parpol masih memperhitungkan anggota mereka meski sudah bermasalah''Parpol khawatir basis massa dari anggota mereka itu akan hilang jika tidak dicalonkan,'' kata Jeirry(dyn/bay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Revisi Format Desain Surat Suara Pemilu 2009


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler