jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro menyerukan kepada agar Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) alias kelompok kriminal bersenjata (KKB) segera melepaskan pilot Susi Air Kapten Philip Marthen.
"Mendesak TPNPB-OPM segera melepaskan Philip Marthen selaku warga negara asing yang tidak ada kaitannya dengan persoalan Papua,” ujar Atnike, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu (19/4).
BACA JUGA: Hasto Merekomendasikan Pemerintah Mengecap KKB Papua sebagai SeparatisÂ
Pernyataan tersebut menyusul adanya peristiwa tewasnya anggota TNI di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan dalam penyerangan oleh KKB pada Sabtu (15/4).
KKB melakukan penyerangan terhadap pasukan TNI yang tengah berupaya menyelamatkan pilot Susi Air Kapten Philips Mehrtens melalui operasi pembebasan sejak awal Februari lalu.
BACA JUGA: Prajurit TNI AL Menggeledah Penumpang Kapal Laut, Ini yang Ditemukan
Komnas HAM mendukung upaya pemerintah, termasuk TNI dan Polri dalam penyelamatan Philip Marthen dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, praduga dalam situasi di mana timbul keragu-raguan, dan proporsionalitas untuk mencegah meluasnya konflik, serta bertambahnya korban jiwa.
"Mendorong adanya penegakan hukum terhadap semua pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai tindak kekerasan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM,” ucap Atinke.
BACA JUGA: Heboh soal Bima Mengkritik Pemprov Lampung, Didik: Pemimpin Jangan Baper
Sebelumnya, prajurit TNI dari Satgas Yonif R 321/GT Pratu Miftahul Arifin meninggal dunia seusai diserang KKB di wilayah Mugi-Mam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (15/4).
Saat itu, satgas tengah berupaya menyelamatkan pilot Susi Air Kapten Philips Mehrtens yang disandera KKB sejak awal Februari lalu.
Pratu Miftahul dilaporkan terjatuh ke jurang dengan kedalaman sekitar 15 meter. Kemudian, ketika Pratu Arifin sedang dievakuasi, tiba-tiba KKB kembali menembak personel TNI lainnya.
"Turut berduka cita atas korban jiwa dan luka dari anggota TNI, khususnya prajurit TNI Satgas Yonif R 321/GT Pratu Miftahul Arifin,” ujar Atnike.
Komnas HAM juga mengajak agar seluruh pihak menahan diri dalam merespons situasi di Papua guna mencegah eskalasi konflik.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam