jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyatakan sudah meminta Mabes Polri untuk menelusuri keberadaan server pembuat e-KTP palsu. Permintaan ini disampaikannya menyusul ditemukannya e-KTP Palsu yang diduga merupakan buatan Tiongkok dan Prancis.
"Kita sampaikan ke Mabes Polri tolong cek karena saya dapat dari Perancis, Tiongkok berarti yang beredar di negara kita mungkin bisa asli tapi palsu," ujar Tjahjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (17/11).
BACA JUGA: Kapan Pengumuman Kenaikan Harga BBM? JK: Sabar-Sabar Aja
Seharusnya, kata Tjahjo server untuk menyimpan data warga negara Indonesia itu berada di Tanah Air.
Ia sendiri belum dapat memastikan negara yang menyimpan server itu sehingga meminta pihak kepolisian menelusurinya. Menyikapi itu, Tjahjo kembali menegaskan bahwa sistem data e-KTP untuk saat ini ditunda selama dua bulan untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terkait data kependudukan masyarakat.
BACA JUGA: Masih Banyak Harta Gayus Belum Diverifikasi
"Sekarang masih simpang siur, negara a dan b. Kami akan perdalam dulu di rapat Kemenkopolhukam dulu karena terkait data intelijen, kepolisian. Bertahaplah," tandas Tjahjo. (flo/jpnn)
BACA JUGA: TNI Ingin Cetak Master Intelijen Kelas Dunia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peneliti BPPT Pastikan Server e-KTP di Dalam Negeri
Redaktur : Tim Redaksi