Peneliti BPPT Pastikan Server e-KTP di Dalam Negeri

Senin, 17 November 2014 – 18:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Peneliti di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Marzan Aziz Iskandar membantah pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menyebut server data kependudukan untuk kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) diparkir di luar negeri. Menurut Marzan, server data kependudukan untuk e-KTP tetap ada di Inedonesia sehingga mencegah negara lain mengaksesnya.

“Setahu saya, server pusat data yang utama di Kemendagri. Lalu recovery-nya ada di Batam, di bawah otoritas pemerintah sana,” ujar Marzan di Jakarta, Senin (17/11).

BACA JUGA: KIS Jokowi Lebih Baik Pakai Kartu BPJS Saja

Menurutnya, penanganan pusat data kependudukan juga dikelola bersama oleh sejumlah lembaga negara yang ada di Indonesia. Dengan demikian, kerahasiaan dan keamanannya terjaga karena potensi untuk diakses oleh negara lain bisa diminimalisir.

“Tim yng menangani proyek KTP elektronik itu selain Kemdagri, juga BPPT dan Lemsaneg (Lembaga Sandi Negara, red). Jadi lintas lembaga. Tim itu pasti juga sangat memertimbangkan aspek-aspek kedaulatan dan keamanan negara terhadap data-data kita,” katanya.

BACA JUGA: MA Perberat Vonis Rusli Zainal

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo, menduga server data kependudukan yang digunakan untuk proyek KTP-el berada di luar negeri dan bisa diakses oleh negara asing.  Inilah yang menjadi salah satu alasan proyek e-KTP perlu dihentikan sementara untuk dievaluasi secara menyeluruh.

Menurut Tjahjo, dari hasil evaluasi sementara ditemukan adanya e-KTP palsu buatan Tiongkok dan Perancis yang beredar di masyarakat.  "Padahal hologramnya sah, buatan di luar, dari Tiongkok dan Perancis.  Soal modus dan jumlah total e-KTP palsu itu sepenuhnya kewenangan kepolisian. (Jumlah) total nanti urusan kepolisian," ujarnya.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Laporkan Harta, Basrief Sekaligus Temui Para Jaksa KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Rektor Nyabu, Menteri Dikti akan Panggil Rektor Unhas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler