Sesalkan Penambahan Pasukan di Labuan Bajo, Ahmad Yohan: Itu Hak Demokrasi Warga

Rabu, 03 Agustus 2022 – 02:27 WIB
Polemik tike masuk di sejumlah lokasi di Taman Nasional Komodo. Foto: Kemenpar

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI asal NTT, Ahmad Yohan meminta agar aparat kepolisian mengutamakan cara-cara persuasif dalam menangani situasi  di Labuan Bajo.

Ini disampaikannya menyusul pengerahan pasukan yang dilakukan Polda NTT untuk membantu Polres Manggarai Barat yang menangani aksi unjuk rasa warga Labuan Bajo beberapa hari terakhir.

BACA JUGA: Kabar Terkini, Irjen Setyo Kirim Tambahan Pasukan Brimob ke Labuan Bajo

Menurut Yohan, cara persuasif lebih baik dibanding memobilisasi pasukan di lapangan.

Dia mengatakan demonstrasi menolak tarif masuk ke sejumlah lokasi di Taman Nasional Komodo oleh pelaku usaha pariwisata di Mabar adalah aspirasi yang wajar.

BACA JUGA: Ketua Komisi X DPR: Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Layak Ditunda

Para pelaku usaha/UMKM di sekitar Taman nasional Komodo sangat bergantung pada visitor baik dalam dan luar negeri.  

BACA JUGA: Tiket Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta Berlaku 1 Agustus 2022

Anggota DPR RI asal NTT, Ahmad Yohan

 

 

Yohan mengatakan kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo menjadi Rp.3,75 juta dari sebelumnya Rp.200 ribu akan memengaruhi tingkat kunjungan.

“Pelaku UMKM di sekitar taman menjadi terdampak. Pasalnya, para pelaku UMKM itu masih dalam masa recovery setelah landainya pandemi Covid-19," ujar Yohan.

Dia mengaku mendapat laporan dari Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) setempat terkait pembatalan kunjungan wisata dari kurang lebih 10 ribu wisatawan domestik dan mancanegara ke Labuan Bajo akibat kenaikan harga tiket masuk itu.

"Yang kena dampaknya secara langsung adalah pelaku UMKM di sekitar Taman Nasional Komodo. Jadi ada sisi sosial ekonomi dan kemanusiaan yang harus menjadi sudut pandang aparat," tambahnya.

Menurutnya pengaduan masyarakat pengunjuk rasa saat ini sudah tiga orang yang ditahan polisi dan lainnya mendapat tekanan aparat kepolisian. 

Oleh karena itu, Yohan meminta kepada Kapolri melalui Polda NTT dan Polres Mabar agar bebaskan warga yang ditahan.

"Sejauh yang dilakukan adalah berunjuk rasa dan meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan tarif masuk TNK maka itu menjadi hak demokrasinya. Tidak perlu didekati dengan gelar tambahan pasukan dan melakukan tindakan-tindakan represif," pungkas Yohan. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler