jpnn.com - SEKUPANG - Potret tindak kekerasan dunia pendidikan masih berlangsung. Kali ini, seorang siswa Ashodikin Pesantren Jamiatul U'lum Ar-Rahman Sekupang, SA, 14, tak sadarkan diri hingga koma selama enam hari setelah dipukul oleh temanya Z, 14.
Kasus pemukulan ini terjadi Selasa pagi (19/5). Kondisinya sangat memprihatinkan. SA sampai saat ini masih terbaring kaku dan belum sadarkan diri di ruang perawatan ICCU Rumah Sakit Badan pengusahaan (RSBP) Kawasan Batam, Minggu (24/5).
BACA JUGA: Ini Cara Pemkot Agar Usulan 2.900 Kursi CPNS Mulus
Multazam, pengajar di pesantren tersebut mengaku, aksi pemukulan ini tak ada unsur kesengajaan. Bermula saat korban yang tengah di dapur sedang memasak. Pelaku meminjam sandal untuk pergi ke kamar mandi. Namun, korban menolak permintaan pelaku.
"Jadi dari pengakuan pelaku, ia memukul dua kali dibagian pelipis kanan dan menendang satu kali dibagian rusuk kanannya," kata Multazam ketika ditemui Batam Pos di Ashodikin Pesantren Jamiatul U'lum Ar-Rahman Sekupang, Minggu (24/5).
BACA JUGA: Kepala Dihantam Batu Seberat Dua Kilogram, Ya... Inalillahi...
Setelah memukul, pelaku meninggalkan korban. Korban saat itu dalam kondisi biasa saja. Keluhan rasa sakit pun tak nampak ditujukan SA. "Setelah dipukul ia pergi ke kelas sambil beristirahat," kata Muldazam.
Dua jam berselang tepatnya pada pukul 12.00 WIB, korban dari ruangan kelas berjalan menuju ke tempat wuduk. Usai Wuduk, ia bergegas menuju ke masjid untuk melanjutkan shalat dzuhur. Namun keluar dari kamar mandi, korban mengalami pusing.
BACA JUGA: Asiiiiik, Lebaran Nanti Sudah Bisa Nongkrong di Alun-alun
"Hingga akhirnya korban tergeletak di teras mesjid," ungkapnya.
Mendapati SA sudah tak sadarkan diri, para siswa lainnya langsung melaporkan ke pengurus pesantren. Meski sempat mendapatkan pertolongan pertama, korban tetap tak sadar. Hingga akhirnya, korban dibawa dengan kendaraan pesantren menuju RSBP.
Pihak pesantren juga menanyakan sebab kejadian. Baru diketahui oleh pihak pesantren setelah rekan korban melaporkan ke pihak pesantren setelah sebelumnya melihat kejadian korban dan pelaku adu mulut hingga terjadi pertikaian.
"Kebetulan pada waktu kejadian, pengajar belum datang. Sehingga kasus ini diketahui dari laporan siswa," ungkapnya.
Setelah menerima laporan, pihak pesantren membawa pelaku ke Polsek Sekupang. Pelaku pun sampai saat ini masih mendekam di sel tahanan polsek Sekupang. "Pelaku sudah kita bawa ke kantor polisi untuk diperiksa," sebutnya.
Multazam mengaku, kejadian ini membuat para pengurus pondok pesantren prihatin. Ia berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi santrinya yang melanggar tata-tertib pesantren. "Setiap perbuatan yang dilarang, akan diberikan sanksi," pungkasnya. (rng/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nyalip Kijang, Braakk! Inalillahi...
Redaktur : Tim Redaksi