Seskab Sebut Jokowi tak Bisa Bergelar Jenderal Bintang Lima

Jumat, 19 Juni 2015 – 17:20 WIB
Presiden Joko Widodo saat mengenakan seragam lengkap Kostrad TNI AD. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kebiasaan Presiden Joko Widodo memakai seragam militer menuai kritik dari sejumlah pihak. Jokowi -- sapaan Joko Widodo -- disarankan harus menyandang bintang lima, jika memang ingin sering memakai seragam militer.

Menjawab itu, Seskab Andi Widjajanto menegaskan tradisi pemberian bintang lima untuk presiden tidak berlaku di Indonesia.

BACA JUGA: Kemenhub: Kemacetan Pasti Terjadi

"Itu tergantung kebutuhan operasi militer yang lintas angkatan. Itu tradisi yang ada di AS dengan NATO. Kita tidak punya tradisi itu," tegas Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/6).

Menurut Andi, pemberian bintang dan gelar jenderal besar dulunya hanya pernah diberikan pada Presiden Soeharto dan mantan Ketua MPR sementara era 1966-1972, Abdul Haris Nasution. Saat ini, gelar jenderal berbintang lima, kata dia, tidak diberikan lagi.

BACA JUGA: BKN Terbitkan NIP untuk 54.113 CPNS Hasil Tes 2014

"Jadi tetap tidak bisa, karena bukan tradisi kita," imbuh Andi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dikritik karena saat bertemu tokoh agama Din Syamsuddin, ia masih memakai seragam militer milik satuan Kostrad. Presiden tidak sempat berganti pakaian setelah sebelumnya menyaksikan kegiatan latihan perang TNI AD di Baturaja, Sumatera Selatan. Atas kejadian itu, Jokowi sempat dibully sebagian kalangan di media sosial.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Pejabat Sogok Nelayan, Menteri Retno Panggil Dubes Australia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengelolaan Dana Desa Berpotensi Menyimpang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler