jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan mengungkapkan, sepanjang 2015 hingga 2020 ada sekitar 34 kasus hukum yang menerpa lembaga keuangan di Indonesia, seperti investasi bodong, gagal bayar, dan sebagainya.
"Dari jumlah kasus tersebut, hanya ada delapan koperasi yang tersangkut, sedangkan yang non koperasi sebanyak 25 kasus. Namun, mengapa telunjuk kita selalu hanya untuk koperasi", tandas Prof Rully, pada peringatan Hari Koperasi ke-73 dan Hari UMKM Nasional ke-5, di Jakarta, Senin (13/7).
BACA JUGA: Teten Masduki: Koperasi Dimungkinkan Mencari Investor
Oleh karena itu, Prof Rully meminta berbagai pihak untuk menghentikan stigmatisasi negatif atau buruk terhadap koperasi.
"Ada yang bilang koperasi mengalami kemunduran, tidak maju, semrawut, jadul, dan sebagainya. Justru koperasi bisa hidup hingga sekarang dari masa ke masa sejak Revolusi Industri di abad 18", tukas Prof Rully.
BACA JUGA: Salurkan Subsidi Bunga KUR, Kemenkop UKM dan BRI Bersinergi Bangkitkan UMKM
Terkait naik turunnya kinerja usaha koperasi, terutama di tengah pandemi Covid-19, juga dialami seluruh pelaku usaha termasuk korporasi.
"Jadi, jangan hanya melihat sisi buruknya saja dari koperasi. Sisi baik dan manfaat koperasi jauh lebih besar lagi yang sudah dinikmati masyarakat", tegas Prof Rully.
BACA JUGA: Berkah! Penemu Uang Rp 500 Juta di KRL Diangkat Jadi Karyawan Tetap Menteri Erick
Lanjut Prof Rully, saat ini merupakan momentum emas untuk bangkit dan tumbuhnya koperasi di Indonesia.
Ketika banyak usaha besar berguguran karena besarnya ketergantungan terhadap bahan baku impor, merupakan peluang besar bagi koperasi dan UMKM untuk mensuplai bahan baku sebagai substitusi impor.
"Saat ini, di seluruh dunia banyak menciptakan sistem ekonomi kolaboratif dan economy sharing. Sistem itu ya koperasi. Maka, ini merupakan momentum bagus untuk membangun ekonomi bangsa berbasis koperasi", ucap Prof Rully.
Bagi Prof Rully, koperasi merupakan kekuatan agregasi ekonomi bagi pelaku UMKM.
"Koperasi memiliki filosofis yang kuat sebagai sistem ekonomi bangsa", tegas Prof Rully.
Terlebih lagi, saat ini koperasi sudah memiliki lembaga pembiayaan khusus untuk koperasi, yakni Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM.
"Ini langkah besar dari Menteri Koperasi dan UKM yang sudah mengeluarkan Permenkop khusus untuk pembiayaan koperasi", ujar Prof Rully.
Dalam kesempatan yang sama, mantan penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) yang kini menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, yang turut menghadiri acara secara online, memberikan apresiasi langkah dan inovasi KemenkopUKM yang dilakukan dalam peringatan hari Koperasi ke-73.
Bintang pun mengajak untuk bekerjasama dalam kegiatan Kementerian KPPPA, terutama dalam pemberdayaan ekonomi kaum perempuan.
"Sesuai arahan dari Presiden RI untuk lebih memberdayakan jiwa dan semangat kewirausahaan di kalangan kaum ibu dan perempuan," pungkas Bintang. (ikl)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi