SesmenPAN-RB: PNS & PPPK Tidak Dilarang Berwiraswasta, asal...

Senin, 30 Mei 2022 – 17:20 WIB
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Rini Widyantini. Foto dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Aparatur sipil negara (ASN) baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak dilarang untuk berwiraswasta. 

Menurut Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Rini Widyantini dengan menyambi buka usaha bisa menjadikan PNS dan PPPK yang mandiri secara finansial.

BACA JUGA: Empat PNS Payakumbuh Jadi Tersangka Penyelewengan Dana Covid-19 dan Langsung Ditahan

"Kami mendukung ASN baik PNS maupun PPPK yang ingin berwirausaha (berwirsswasta). Dengan tambahan pendapatan, akan menjadikan ASN mandiri secara finansial," terang Rini dilansir dari laman KemenPAN-RB, Senin (30/5).

Walaupun PNS dan PPPK tidak dilarang untuk berwiraswasta, tetapi Rini menegaskan bahwa ASN tetap harus mengingat mauruahnya sebagai abdi negara. Tugas utamanya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Usaha

BACA JUGA: Pentolan Guru Lulus PG Optimistis, 2023 Semua Honorer Diangkat PPPK

Menurut Rini, usaha sampingan bisa dilakukan secara kolektif bersama pasangan, keluarga maupun teman.

Mendukung hal itu, Senior Vice President Bank Mandiri Nila Mayta Dwi Rihandjani mengatakan perencanaan keuangan tak cukup dengan menyisihkan pendapatan dengan menabung.

BACA JUGA: Jokowi Dinilai Sukses Bangkitkan Semangat Milenial Untuk Berwirausaha

 “Selain menabung, pelru juga berinvestasi, termasuk berwirausaha,” imbuhnya.

Menurutnya, ASN kerap bingung saat menghadapi masa pensiun. Aktivitas yang biasanya padat dan gaji penuh yang diterima, ketika memasuki masa pensiun akan berkurang secara drastis. Untuk itu, ASN didorong untuk mulai memikirkan usaha apa yang bisa dilakukan selagi masih aktif bekerja.

Dalam kesempatan sama, VP Mandiri University Bank Mandiri Ade S Martadipura mengingatkan menjadi ASN yang juga berwirausaha, harus diiringi dengan integritas diri.

Selain itu, ASN juga harus menjunjung kode etik profesi, loyal, dan tetap berkinerja baik di tempat kerja. 

“Jangan ada conflict of interest antara posisis sebagai karyawan dan menjadi wirausahawan,” tegasnya.

Diakuinya, menjadi entrepreneur bukan keputusan yang mudah.

Ade menyampaikan beberapa tips bagi ASN baik PNS maupun PPPK yang berkeinginan menjadi entrepreneur. Pertama, keluar dari ‘mental gajian’, karena saat berwirausaha, kitalah yang akan mengatur gaji karyawan, profit usaha, hingga biaya-biaya lainnya.

Kedua, menjadi wirausahawan dituntut menjadi tahan banting, tekun, dan ulet. Keputusan untuk memulai usaha juga berarti harus siap dari zona nyaman. 

Ade mengatakan jaringan yang baik juga dibutuhkan. Paling utama adalah agar tidak berhenti belajar dan mencintai sesuatu yang sudah kita mulai. 

"Berani ambil risiko, siap gagal, siap berhasil karena semuanya dikelola sendiri," pungkas Ade.(esy/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler