Pentolan Guru Lulus PG Optimistis, 2023 Semua Honorer Diangkat PPPK

Senin, 30 Mei 2022 – 15:00 WIB
Pengurus forum GLPGPPPK Hasna (kanan) bersama rekan-rekannya yang lain saat beraudiensi di Kantor KemenPAN-RB. Foto dokumentasi GLPGPPPK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna punya pendapat lain terkait rencana penghapusan honorer pada 2023.

Dia optimistis semua guru honorer, tendik, dan teknis administrasi yang kompeten akan diangkat menjadi PPPK tahun depan. Dengan demikian setiap instansi tidak akan lagi mengangkat tenaga honorer.

BACA JUGA: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Guspardi Gaus Beri Saran Begini kepada Pemerintah 

"Mata rantai pengangkatan honorer baru memang harus diputus. Aturannya sudah ada cuma implementasinya masih belum maksimal," terang Hasna kepada JPNN.com, Senin (30/5).

Dengan kebijakan pemerintah yang akan mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) tentang penyelesaian honorer, otomatis setiap instansi hanya disodorkan pada dua pilihan, yaitu mengangkat honorernya menjadi PNS atau PPPK.

BACA JUGA: Ketua Honorer K2 Teknis Administrasi: Menyakitkan, Jangan Main Buang Saja, Pak!

Oleh karena itu, rencana penghapusan honorer pada 2023, seharusnya sejalan juga dengan pengangkatan honorer agar secepatnya terealisasi penghapusan tersebut.

Hasna mencontohkan, banyak honorer K2 administrasi belum terangkat, honorer K2 yang masih mengajar dengan menggunakan ijazah Sekolah Pendidikan Guru (SPG) dan D2.

BACA JUGA: Ratusan Calon PPPK 2021 Mengundurkan Diri, Mayoritas Guru Swasta? Ini Penyebabnya

Masih banyak honorer non kategori, honorer tenaga kependidikan (tendik) juga sangat diperlukan pada satuan pendidikan.

Menuntaskan masalah honorer menurut Hasna, tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan. Pemerintah harus pakai hati nurani.

Penumpukan honorer karena moratorium penerimaan guru PNS, pensiun, yang akhirnya banyak sekolah kekurangan guru.

Untuk meringankan kerja pemerintah dalam merekrut guru, Hasna mengusulkan sebaiknya memakai data pokok pendidikan (dapodik).

Selain itu, juga data fisik yang membuktikan guru tersebut benar-benar bekerja di sekolah tersebut dengan melihat SK pembagian tugas, tanda tangan waktu mengawas, dokumentasi guru dan sekolah.

"Data-data tersebut tidak bisa dibohongi jika ada oknum-oknum yang menggunakan kewenangannya," ucapnya.

Selain menghemat anggaran, menurut Hasna, akan diperoleh guru yang berkompeten. Di zaman serba IT, jika guru tidak bisa menggunakan perangkat teknologi, mau tidak mau mengundurkan diri.

Ingat, tupoksi guru selain mengajar, harus mempunyai perangkat pembelajaran, bisa menggunakan media pembelajaran, kreatif dan inovatif.

"Intinya jika pemerintah menginginkan perubahan, maka tingkatkan kesejahteraan guru honorer, tendik, administrasi, dan teknis lainnya lewat pengangkatan PPPK," cetusnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Database Lulusan PG PPPK Terungkap, Nasib 300 Ribu Honorer K2 Tak Karuan, Sedih Sekali


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler