jpnn.com - PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak menerapkan work from home atau WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) mereka untuk hari pertama kerja.
"Sesuai arahan penjabat gubernur Sumsel, para ASN di lingkungan Pemprov Sumsel WFO (work from office)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel Ismail Fahmi, di Palembang, Senin (15/4).
BACA JUGA: ASN Diingatkan Tak Menambah Hari Libur
Pemerintah pusat memutuskan untuk menerapkan aturan WFO bagi ASN pada Selasa (16/4) dan Rabu (17/4).
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB)) Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
BACA JUGA: WFH Bukan Solusi untuk Polusi, Komnas HAM Singgung Efek Kemudahan Kredit Motor
Menurut Ismail Fahmi, menindaklanjuti aturan tersebut, pihaknya tidak memberlakukan WFH akan tetapi menerapkan WFO. "Kami memberlakukan WFO dengan pertimbangannya untuk memaksimalkan kegiatan dan mempercepat reposisi anggaran yang ada," ungkap Ismail.
Sebelumnya, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengingatkan para ASN di lingkungan pemerintahan setempat harus berdisiplin pada hari pertama masuk kerja mulai 16 April 2024.
BACA JUGA: Begini Kegiatan Ammar Zoni saat Lebaran di Rutan Salemba
"Cuti Idulfitri sudah cukup panjang, maka dari itu saya mengingatkan para ASN di lingkungan Pemprov Sumsel harus tepat waktu saat hari pertama masuk kerja," katanya.
Dia menjelaskan apabila ada ASN yang bolos pada hari pertama masuk kerja maka akan dikenakan sanksi, mulai dari ringan, sedang dan berat. "Pemberian sanksi ini mulai dari teguran lisan dan tertulis, sampai yang terberat. Tergantung berapa hari mereka tidak masuk kerja," jelasnya.
Fatoni mengatakan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor dinas Pemprov Sumsel guna memastikan kehadiran para ASN pada hari pertama masuk kerja.
"Saya akan melakukan sidak ke kantor-kantor dan ini kegiatan rutin. Biasanya, seusai cuti panjang masing-masing mengirimkan absen dan ini akan dicek satu per satu," kata dia. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi