WFH Bukan Solusi untuk Polusi, Komnas HAM Singgung Efek Kemudahan Kredit Motor

Kamis, 24 Agustus 2023 – 19:41 WIB
Polusi udara. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengkritisi kebijakan pemerintah tentang penerapan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah atau bagi para aparatur sipil negara atau ASN dalam rangka mengurangi polusi udara di Jakarta.

Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan menilai kebijakan itu kurang tepat.

BACA JUGA: Ada yang Berupaya Menunggangi Isu Polusi Udara di Jakarta?  

“Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah, termasuk WFH itu, kan, terbukti hari ini tidak menjawab persoalan pengurangan polusi udaranya," ujar Hari dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (24/8).

Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Disabilitas Jawa Timur itu menegaskan seharusnya pemerintah pusat maupun Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan efektif untuk menekan pembuangan emisi yang mencemari udara.

BACA JUGA: Menteri LHK Siti Nurbaya Merespons Catatan Komnas HAM, Simak

"Seharusnya yang dilakukan adalah penekanan terhadap tingkat emisi yang cukup tinggi di udara,” ucap Hari, Kamis (24/8).

Hari pun mengusulkan agar pemerintah, khususnya Pemprov DKI, memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH).

BACA JUGA: Jakarta E-Prix, Adu Cepat untuk Ikhtiar Mengampanyekan Udara Sehat

“Jakarta ini, kan, bisa dihitung jari ruang terbuka hijaunya," katanya.

Komisioner bidang pengaduan Komnas HAM itu juga punya usul lain untuk menekan emisi. Menurut Hari, sebaiknya pemerintah memperketat syarat pencairan kredit kepemilikan kendaraan bermotor.

Hari beralasan tingginya jumlah kendaraan bermotor juga berkontribusi pada pencemaran udara.

“Selain dari industri, dampak polusi udara itu juga dari kemudahan mendapat kredit motor,” tuturnya.

Belakangan ini polusi udara di wilayah DKI Jakarta menjadi sorotan luas. Untuk menekan polusi udara tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan WFH bagi para pegawainya  21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.(mcr4/jpnn.com)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Udara Jakarta Memburuk, Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN


Redaktur : Antoni
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler