Sesuai Hasil Wirid, Idris-Imam Dapat Nomor 2 di Pilkada Depok

Kamis, 24 September 2020 – 15:03 WIB
Paslon Idris-Imam saat keluar dari gedung Raflles Hills Multi Function, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Cimanggis, usai melakukan pengambilan no urut Pilkada Kota Depok, Kamis (24/9). Foto: DICKY/RADAR DEPOK

jpnn.com, DEPOK - Pasangan calon Wali Kota Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono mendapatkan nomor urut 2 di Pilkada Depok 2020.

Kubu Idris-Imam mengaku nomor urut 2 sesuai prediksi dan hasil wirid dari sejumlah majelis taklim di Kota Depok.

BACA JUGA: Seandainya Iwan Fals Maju di Pilkada Kota Depok...

Ketua Tim Pemenangan Idris-Imam, Hafid Nasir mengatakan, nomor urut 2 yang didapatkan paslon Idris-Imam pada Pilkada Kota Depok 2020, merupakan hasil dari prediksi sejumlah tim pemenangan dan pendukung.

Menurut dia, nomor urut dua memberikan arti victory, menang, dan lanjutkan.

BACA JUGA: Depok Berlakukan Pembatasan Kapasitas Angkut Kendaraan, Dendanya Bikin Menangis

“Memang kami mendoakan semoga mendapat nomor urut dua,” ujar Hafid Nasir kepada Radar Depok, seusai pengambilan nomor urut calon, Kamis (24/9).

Hafid Nasir menjelaskan, di beberapa komunitas majelis taklim melakukan wirid dan mengutarakan pasangan Idris-Imam mendapatkan nomor urut 2.

BACA JUGA: Apakah Covid-19 di Depok Sudah Segawat Ini? Oh, Kasihan Keluarga MA

Hasilnya pada hari ini doa tersebut dijabah, sehingga pasangan Idris-Imam mendapatkan nomor urut 2 untuk Pilkada Kota Depok.

Sementara itu, Imam Budi Hartono mengatakan, nomor urut dua sesuai prediksi yang memberikan arti pada Pilkada Kota Depok.

Menurutnya, arti dari nomor urut dua tersebut, yakni memiliki arti dua periode dan lanjutkan.

Imam berharap, pelaksanaan Pilkada Kota Depok dapat berjalan dengan baik dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Dua periode karena memang cocok lanjutkan menang,” tutup Imam Budi Hartono.

Sementara rival Idris-Imam, Pradi Supriatna-Afifah mendapat nomor urut 1. (rd/dic)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler