Sesuai Perintah Irjen Hendro, Brigpol Dwi dan Azam Kini Bukan Anggota Polri Lagi

Minggu, 03 April 2022 – 07:25 WIB
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin memimpin upacara PTDH dan pemberian penghargaan terhadap personelnya. Dok: Humas Polres Lamsel.

jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel) secara resmi memecat dua anggotanya, yakni Brigpol Dwi Setiawan dan Brigpol Farich Azam Fauzi.

Kedua prajurit Bhayangkara itu dijadikan warga sipil sesuai dengan perintah dari Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno melalui surat keputusan terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Ini Resmi Dipecat setelah Kombes Budhi Mencoret Foto Keduanya di Upacara PTDH

Kapolres Lamsel AKBP Edwin memimpin upacara PTDH ini bersamaan dengan pemberian penghargaan serta kenaikan pangkat terhadap sejumlah anggotanya pada Jumat (1/4).

Dalam upacara tersebut, Edwin mengatakan Polri memiliki aturan yang jelas dan tegas. Kepada siapa saja yang melanggar, pasti diberi sanksi tegas juga.

BACA JUGA: Lihat 2 Foto Polisi Ini, Mereka Sudah Dipecat, Kombes Budhi: Mereka Sudah Lupa Diri!

Polri juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada setiap anggota yang berprestasi.

“Kepada para personel yang berprestasi sudah pasti akan mendapatkan penghargaan atau reward dari Kapolda Lampung,” ujar dia dalam siaran persnya, Minggu (3/4).

BACA JUGA: Ulah Aipda PDH Bikin Malu Polri, Videonya Viral, Bambang Sebut Sanksi PTDH Bisa Dilakukan

Kemudian sebaliknya, terhadap personel yang melanggar pasti diberi hukuman yang berat.

“Begitu juga dengan personel yang melanggar peraturan. Risiko yang paling berat yakni diberhentikan tidak dengan hormat, contohnya saudara Dwi setiawan dan Farich Azam Fauzi,” kata Edwin.

Kedua polisi yang dipecat itu sebelumnya bertugas di Samapta Polres Lamsel. Keduanya sudah melakukan pelanggaran disiplin sehingga diberi sanksi PTDH.

Dalam kegiatan tersebut juga diberikan penghargaan terhadap sejumlah personel berprestasi.

Mereka adalah Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Faria Arista, Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra, Kasat Intelkam Iptu Joko Purnomo, Kanit Reskrim KSKP Bakauheni Ipda Alfiandi Hartono, Kanit II Sat Narkoba Polres Lamsel Ipda Imam Farid, dan Kanit Reskrim Polsek Penengahan Ipda Suyitno.

Kemudian ada personel Polres Lamsel yang mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi atas nama AKP Sahmin dan Ipda Gunawan. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bripka IS Resmi Dipecat, Upacara PTDH Langsung Dipimpin Kapolda, Tuh Lihat


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler