Setahun Ada Tambahan 5.235 Janda di Surabaya karena Perceraian

Minggu, 03 Februari 2019 – 18:28 WIB
Ilustrasi: Fajar Krisna/Radar Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Angka perceraian di Surabaya, Jawa Timur memperlihatkan tren peningkatan. Merujuk data Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Surabaya, sepanjang 2018 terdapat 5.235 kasus perceraian di ibu kota Jawa Timur itu.

Angka itu meningkat 363 kasus perceraian jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2017, jumlah perceraian di Surabaya mencapai 4.872 perkara.

BACA JUGA: Citilink Indonesia Resmikan Rute Surabaya - Kuala Lumpur

Menurut Hakim PA Kelas IA Surabaya Agus Sunto, secara persentase kenaikan angka perceraian pada 2018 dibandingkantahun sebelumnya hanya 7,45 persen. Meski demikian, perceraian tetap mendominasi perkara yang ditangani PA Kelas IA Surabaya.

“Karena selama satu tahun total semua kasus yang masuk ada 8.746 kasus. Kalau cerai sebegitu kan berarti lebih dari setengahnya,” ujar Sunto seperti diberitakan Radar Surabaya.

BACA JUGA: Berita Duka: Hendra Winata Meninggal Dunia, Sudah Tulis Surat untuk Ibunya

Lebih lanjut Sunto menjelaskan, dari 5.235 kasus perceraian yang ditangani terdapat 3.785 gugat cerai. Artinya perceraian karena permintaan pihak perempuan.

Sisanya adalah 1.655 kasus merupakan cerai talak yang berarti karena keinginan pihak lelaki. “Hampir 70 persen kasusnya pihak perempuan yang menggugat terlebih dahulu,” ungkapnya.(sb/is/jek/JPR)

BACA JUGA: Ini 4 Tantangan Untuk Orang Yang Ingin Menikah Lagi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketika Biaya Menjadi Janda Semakin Mahal


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler