Setahun Dicabuli Ayah, Akhirnya Putri Kandung Tekdung Enam Bulan

Kamis, 14 Januari 2016 – 10:27 WIB

jpnn.com - TUBEI – Dunia memang sudah edan. Tidak sedikit ayah yang seharusnya menjadi pelindung anaknya, berubah layaknya monster penghancur masa depan anak. Bila sebelumnya di Bengkulu Tengah ada ayah yang menumbalkan anak gadisnya yang masih belia sebagai pembayar utang, walaupun akhirnya diceraikan, kejadian lebih miris lagi berlangsung di Kecamatan Uram Jaya, Lebong.

Bagaimana tidak, seorang ayah selama 1 tahun mencabuli anak gadisnya yang masih bawah umur, Putik (15) --nama samaran-- hingga hamil 6 bulan. Kejadian cukup menghebohkan ini mencuat kemarin (13/1) setelah pelaku (ayah kandung korban,red) sebut saja namanya, Semprul (35) ditangkap anggota Polsek Lebong Utara di pondok kebun sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA: Diduga Cemburu dengan Wanita Lain, SPG Ini Tewas Gantung Diri

Data dihimpun di lapangan, terungkapnya kasus pencabulan anak kandung ini berkat kepedulian dari pihak sekolah, tempat Daun menempuh pendidikan kelas 2 SMP. Guru dan pihak sekolah curiga melihat kondisi tubuh Daun layaknya wanita hamil.

Pihak sekolah melakukan pendekatan ke Daun, ditanya sedemikian rupa, Daun membantah kalau dirinya lagi hamil. Penasaran, pihak sekolah mengajak Daun ke salah satu petugas medis untuk memastikan apakah Daun hamil atau tidak.

BACA JUGA: Keluarga Panik! Mahasiswi Cantik Ini Hilang saat Pamit ke Toilet

Diajak pihak sekolah Daun tak kuasa menolak. Hasil pemeriksaan menguatkan dugaan pihak sekolah selama ini. Daun memang hamil, malah usia janin di perutrnya menginjak 6 bulan.

Terus didesak guru di sekolah soal siapa ayah dari janin tersebut, jawaban yang mengejutkan dari mulut Daun. Dengan suara terdengat lirih, perempuan masih belia itu menyebutkan, ayah kandungnya telah menggaulinya. Sudah tak terhitung berapa kali perbuatan sangat terlarang itu terjadi sepanjang 1 tahun.

BACA JUGA: Gugatan Wardiaman Zebua Ditolak, Keluarga Nia Lega

Pengakuan Daun ditindaklanjuti pihak sekolah mendampingi ibu kandung korban melapor ke perangkat desa, hingga kasus ini bergulir ke Polres Lebong.

“Ini berkat kepedulian pihak sekolah, perangkat desa serta komunikasi yang baik yang dilakukan petugas Babinkamtibmas kita sehingga kasus pencabulan anak kandung ini bisa terungkap,’’ terang Kapolsek Lebong Utara, Iptu. Made Geloh didampingi Kanit Reskrim Ipda. Kuat Santosa, SH kepada RB (grup JPNN), Kamis.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, sambung Made, anggota langsung bergerak cepat. Dimana korban langsung diarahkan menjalani visum di RSUD Lebong untuk memastikan kehamilannya. Sedangkan anggota Polsek Lebong Utara melakukan penangkapan terhadap Semprul yang saat itu berada di pondok kebunnya. 

“Tersangka kita bawa ke Polsek Lebong Utara. Dia mengakui perbuatan, sudah 1 tahun berlangsung. Saat ini tersangka masih kita amankan, menjalani pemeriksaan,’’ sambung Made.

Pengakuan cukup mengejutkan disampaikan tersangka Semprul. Dia menyebutkan hubungan badan yang dilakukan dengan anak gadisnya itu atas dasar suka sama suka, tanpa paksaan. Terakhir dilakukannya sekitar satu minggu lalu di rumahnya. 

Dijelaskan Semprul, dirinya melakukan perbuatannya tanpa memaksa atau mengancam sang anak. Kejadian pertama setahun silam pada siang hari. Dimana saat itu sang istri sedang berada di sawah dan anak lelakinya sedang tidak berada di rumah. Saat dirinya masuk ke dalam kamar, sang anak juga ikut masuk, tidur siang di sampingnya. 

“Saat itulah pak, saya pegang-pegang anak saya, dia diam saja. Lalu saya ajak berhubungan badan, dia mengangguk, tidak menolak sama sekali,’’ ujarnya sembari menangis tersedu.

Tidak hanya itu saja, Semprul mengatakan selama satu tahun melancarkan aksinya, bukan hanya dirinya saja yang mulai duluan. Terkadang sang anak yang mengajaknya. ‘’Kadang-kadang dia pak yang mengajak saya. Saya juga tidak tahu kenapa bisa terjadi demikian,’’ sambungnya.

Semprul juga menyebutkan rasa herannya, kenapa sang anak bisa hamil. Padahal versinya, saat berhubungan badan tak sampai mengeluarkan (maaf) sperma.

“Biar saya mati pak kalau saya bohong. Makanya saya heran kenapa bisa sampai begini. Tapi bagaimanapun saya sangat menyesal kenapa saya khilaf,’’ ucapnya.(dtk/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gugatan Praperadilan Ditolak, Istri Wardiaman Zebua Histeris


Redaktur : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler