jpnn.com, JAKARTA - Setahun dilantik Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Inspektur Jenderal Faisal berhasil mengukuhkan fondasi pengawasan internal melalui paradigma baru pengawasan.
“Paradigma baru pengawasan Itjen, artinya dalam menjalankan peran pengawasan Itjen harus sampai ke beyond of financial audit (lebih dari sekadar audit keuangan biasa)," tutur Irjen Faisal pada acara peringatan satu tahun kepemimpinannya yang bertajuk "Laju Satu Tahun Sang Lokomotif Pengawasan," di Jakarta, Sabtu (16/9).
BACA JUGA: Stafsus Menag Sebut Peran Media Sangat Strategis Cerahkan Wajah Islam Indonesia
Dalam hal ini, lanjutnya, pengawasan tidak selalu bersifat watchdog.
Namun, Irjen berperan menjadi strategic partner bagi satuan kerja. Memberikan early warning dan added value atau nilai tambah dalam memastikan berjalannya tujuan organisasi.
BACA JUGA: Pesan Menag Yaqut kepada PPPK: Mengabdi dengan Penuh Integritas Tinggi
Satu tahun menakhodai Institusi Pengawasan Kementerian Agama, paradigma baru pengawasan terkalibrasi dengan beberapa capaian kinerja.
Lebih lanjut, dikatakan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) merupakan kerangka pengawasan untuk mendukung suksesnya program prioritas Kementerian Agama.
BACA JUGA: Menag Yaqut Sampaikan Masalah di Muzdalifah kepada Menteri Haji Saudi, Begini Kalimatnya
APP terdiri dari 3 sektor, 10 tema, dan 29 topik pengawasan yang keseluruhannnya mengawal program prioritas yaitu: penguatan moderasi beragama, transformasi digital layanan, revitalisasi KUA, Cyber Islamic University, kemandirian pesantren, kerukunan umat beragama/tahun toleransi, hingga religiousity index.
Selain ketujuh prioritas itu Irjen juga mengawal pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dan tata kelola di Kementerian Agama.
Bentuk pengawasan model ini diharapkan dapat mendorong pencapaian program prioritas yang muaranya kepada peningkatan layanan kepada publik.
Sintesa Laporan Hasil Pengawasan ini kemudian dilaporkan setiap triwulan kepada Menteri Agama. Sintesis LHP ini memuat catatan serta rekomendasi perbaikan untuk berbagai layanan dalam program prioritas Kemenag.
Tradisi baik ini mendapat afirmasi positif dari Menteri Agama.
Putra Asli Pidie Aceh ini telah berhasil mengantarkan Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 yang dirilis oleh KPK untuk Kementerian Agama berada pada angka 74,16 sedangkan Indeks SPI rata-rata seluruh K/L/PD peserta berada di angka 71,94.
Selain itu, juga terdapat peningkatan peran serta masyarakat (pengaduan masyarakat) yang menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Itjen juga semakin baik.
Itjen terus berupaya untuk mendukung akselerasi pengadukan masyarakat dan whistleblowing system seiring dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja Itjen.
Upaya tersebut berupa penguatan kebijakan internal (Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat). Selanjutnya, dengan impementasi Sistem Informasi Pengaduan Masyarakat (SIMDUMAS) terintegrasi dengan satuan kerja.
Selain itu, juga mengakselerasi pencegahan fraud melalui Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) bersama Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
Output dari PPG yaitu untuk mengintensifikasi budaya dan pemahaman pegawai tentang antikorupsi serta penguatan struktur tata kelola Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada Satuan Kerja. Hal ini terimplifikasi dengan percepatan pembentukan UPG sampai Kantor Kemenag Kabupaten Kota.
Mantan Direktur Pengawasan Bidang Pangan, Pengelolaan Energi dan Sumber Daya Alam BPKP ini juga mengungkapkan bahwa paradigma baru pengawasan juga terkalibrasi pada tren belanja Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN) di Kementerian Agama.
P3DN di Kementerian Agama menunjukkan kenaikan yang signifikan dalam beberapa periode terakhir.
"Pengawasan terhadap P3DN menjadi bagian penting dari Review Penyerapan Anggaran dan Pengadaan Barang dan Jasa (PAPBJ) untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran," terangnya.
Akselerasi pada proyek yang dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 2023 juga menjadi fokus pengawasan. Tahun ini, terdapat 400 proyek yang mendapat pendanaan dari SBSN dengan anggaran total Rp 2,5 triliun.
Proyek-proyek ini mencakup pembangunan KUA, Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu, peningkatan fasilitas madrasah, asrama haji, sarana dan prasarana Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), serta unit percetakan Al Quran.
Pengawasan yang dilakukan tahun 2023 ini menunjukkan hasil yang meningkat baik dari aspek percepatan kontrak fisik dan penyelesaian proyek dibandingkan dengan tahun 2022.
Pengawasan terhadap proyek SBSN ini, dilakukan secara ketat sejak tahap tender pra-DIPA pada November 2022.
Tujuannya adalah untuk memastikan semua proyek selesai pada tahun 2023 dan mencegah proyek yang mangkrak.
"Dengan adanya akselerasi ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kinerja pengadaan barang/jasa di Kementerian Agama demi pelayanan publik yang lebih baik," terangnya.
Penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Intern (SPI) dalam Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) merupakan prioritas pengawasan mendatang.
SPI memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga transparansi, akuntabilitas organisasi, manajemen risiko, efisiensi, efektivitas, serta memastikan integritas dan kepatuhan organisasi terhadap peraturan yang berlaku.
Karena itu, peningkatan kapabilitas SPI menjadi sebuah keharusan.
Peningkatan kapabilitas SPI di PTKN bertujuan untuk mengurangi risiko keuangan negara dan meningkatkan mutu layanan pendidikan di PTKN. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag Yaqut Terima Laporan Hasil Pengawasan Inspektorat, Ada Soal Penyelenggaraan Haji
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad