JAKARTA - Sidang kasus pencucian uang dengan terdakwa Inong Malinda Dee kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksiKali ini giliran Citigold Eksekutif Head Citibank cabang Landmark Reniwati Hamid yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12)
BACA JUGA: KPK Temukan Atasan PNS Kaya Ikut Bermain
Reniwati menyebut istri siri artis Andhika Gumilang itu memiliki gaji sebesar Rp 1 miliar setahun
BACA JUGA: Pemerintah Klaim Gunakan Pendekatan Baru untuk Papua
Reni menambahkan, gaji jumbo itu diraup Malinda total sudah termasuk bonus, gaji rutin, dan tunjangan prestasi
BACA JUGA: Nazar Minta Petinggi Demokrat Jujur soal Pertemuan Cikeas
Dia mengaku mengetahui modus MalindaYakni, menyodorkan form transfer kosong kepada nasabah agar ditandatanganiTujuannya, agar dia bisa leluasa memindahkan uang mereka ke sejumlah rekening
Reni menegaskan bahwa praktek tersebut tidak sesuai prosedur dan melanggar peraturan perbankan"Kami menemukan transaksi yang tidak dilakukan dari nasabahTapi formulir kosong yang sudah ditandatangani nasabah," katanya.
Selain sebagai saksi dari pihak Citibank, Reni juga merupakan kolega dekat MalindaDia menjadi direktur di empat perusahaan yang dia dirikan bersama sosialita 49 tahun ituYakni, PT Porta Axell Amitee (bergerak di bidang usaha umum) , PT Qadeera Agilo Resources (bidang pertambangan), PT Axcomm Infoteco Centro (bidang provider), dan PT Sarwahita Global.
Reni mengatakan, di PT Sarwahita Global, Malinda sempat menggelontorkan dana nasabah sebesar Rp 2 miliarSelain itu, kata Reni, perusahaan tersebut juga memiliki rekening di Bank Mega sebesar Rp 650 juta"Rekening itu merupakan join saya dan Malinda untuk operasional perusahaanTiga perusahaan lainnya memiliki rekening di bank lain(aga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SDA Disinyalir Kompori Politisi PPP di DPR
Redaktur : Tim Redaksi